Breaking News:

Trend dan Viral

Cek Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting Juli 2023, Apa Bisa Long Weekend?

Hari libur menjadi momen untuk menghabiskan waktu bersama dengan keluarga atau orang yang dikasihi.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
kompas.com
Ilustrasi libur nasional 2023 

TRIBUNHEALTH.COM - Hari libur adalah hari yang dinanti oleh sebagian besar orang.

Hari libur menjadi momen untuk menghabiskan waktu bersama dengan keluarga atau orang yang dikasihi.

Usai libur Idul Adha 2023, kini kita telah memasuki bulan baru, yakni Juli 2023 yang merupakan bulan ketujuh dalam kalender masehi.

Hal ini menandakan jika kita sudah melewati setengah perjalanan tahun 2023 ini.

Baca juga: Vaksin Demam Berdarah Memiliki Sedikit Efek Samping dan Sangat Aman untuk Diberikan

Setiap memasuki bulan baru, informasi mengenai tanggal merah atau libur nasional diperlukan masyarakat untuk menyusun perencaan kegiatan.

Dilansir dari Kompas.com, terdapat tanggal merah di bulan Juli 2023 maupun libur nasional.

Tanggal merah Juli 2023

Ada satu libur nasional Juli 2023, yang jatuh pada hari kerja atau weekday.

Ilustrasi kalender 2023
Ilustrasi kalender 2023 (Pixabay.com)

Libur nasional pada bulan ini jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023 yakni peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah (H).

Karena berada di tengah hari kerja, masyarakat tidak bisa menikmati peluang libur panjang akhir pekan alias long weekend.

2 dari 3 halaman

Hal ini berbeda dengan bulan sebelumnya, Juni, dimana terdapat dua peluang long weekend.

Baca juga: Pria dengan Penis Bengkok Tetap Bisa Berhubungan Seksual, Begini Ulasan Masalah Penis Bengkok

Selain libur nasional, adapula tanggal merah akhir pekan yang jatuh pada Minggu, yakni pada tanggal 2, 9, 16, 23, dan 30 Juli 2023.

Sisa libur nasional dan cuti bersama 2023

Libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sepanjang 2023, tersisa empat hari libur nasional dan satu cuti bersama.

Jadi, manfaatkan sebaik mungkin libur nasional dan cuti bersama ini, ya!

Berikut sisa hari libur nasional sepanjang 2023:

1. Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

2. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Baca juga: Penis Bisa Bengkok? Begini Penjelasan Dokter dari Kacamata Medis

3. Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

3 dari 3 halaman

4. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut sisa cuti bersama sepanjang 2023:

1. Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comliburJuli2023libur nasionaltanggal merahcuti bersamaweekdayweekendTahun Baru Islam 1445 HijriahSurat Keputusan Bersama Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved