Breaking News:

Trend dan Viral

DPR Setuju Ujian SIM C Tak Perlu Tes Angka 8, Lebih Baik Fokus pada Kesiapan Mental Berkendara

Tes angka 8 dan zig zag dinilai terlalu sulit dan tidak relevan dengan kondisi berkendara di lapangan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Tribun Medan / Sofyan Akbar
Warga mengikuti uji praktik SIM C di Satlantas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu 

TRIBUNHEALTH.COM - DPR RI setuju dengan rencana Kapolri untuk menghilangkan ujian SIM berupa tes angka delapan dan zig zag.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Kepada para wartawan, Sahroni meminta Korlantas agar memperbaiki proses pembuatan SIM agar sesuai dengan kebutuhan berkendara.

"Ujian SIM ini banyak yang tidak relevan dan harus segera diubah guna sesuaikan kebutuhan. Heran juga kita sebenarnya, apa maksud dan tujuan dari materi-materi super sulit seperti itu," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

"Di jalan kan tidak ada yang begitu. Saya aja engga pernah lihat ada jalanan bentuk angka delapan," imbuhnya, dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM 2023 Beserta Rincian Biaya: Lewat Aplikasi, SIM Diantar ke Rumah

Ilustrasi SIM, berikut biaya untuk perpanjangan SIM
Ilustrasi SIM, berikut biaya untuk perpanjangan SIM (Indonesia.go.id)

Alih-alih menguji dengan ujian yang sulit, Sahroni menyarankan agar ujian SIM fokus pada aspek kesiapan mental berkendara.

Pasalnya dia menilai banyak pemegang SIM yang secara mental tak siap berkendara.

"Misal seperti tes psikologi yang lebih up to date, pastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kesiapan mental dalam berkendara. Agar kasus-kasus tindak arogansi di jalanan seperti belakangan ini dapat kita cegah," ucapnya.

Pasalnya fungsi SIM sendiri harusnya mencakup berbagai macam aspek, tak hanya kemampuan berkendara saja.

“Dirumuskan ulang bukan berarti dipermudah, ya. Tapi kita buat ujian SIM ini harus bisa mencakup lebih banyak variabel yang relevan. Baik itu dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara," tandasnya.

Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Fotokopi, Siapkan Surat Kehilangan hingga BPKB Asli

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya.
Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. (Tribunnews/Jeprima)
2 dari 3 halaman

Apa yang disampaikan oleh anggota DPR ini senada dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya Listyo menyoroti pembuatan SIM yang dinilai cukup sulit.

"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

Dia pun dengan terang mencontohkan ujian zig zag dan angka delapan.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.

Dia pun berkelakar jika pemohon SIM yang lolos bisa menjadi pemain sirkus.

"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak, Bisa Sekaligus Mendapat KK Baru

SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat
SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat (Warta kota/henry lopulalan)

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, revisi ujian pengajuan SIM juga dimaksudkan untuk mengurangi pungutan liar alias pungli.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.

3 dari 3 halaman

Dapatkan produk kesehatan di sini

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comangka 8DPR RIzig zagSIM CSIMKapolri
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved