TRIBUNHEALTH.COM - Dua santri di salah satu pesantren di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan adu jotos di lapangan futsal lantaran tak bisa menahan amarah, satu tewas karena hal tersebut.
Melansir TribunStyle.com, peristiwa tersebut terjadi di pesantren Al Junadiyah Biru, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watampone terjadi sekitar pukul 13.30 WITA, Kamis (15/6/2023).
Seorang santri berinisial AT (14) tewas usai adu jotos lantaran sarungnya terkena percikan air yang diberikan oleh tersangka RM (13).
Baca juga: MIRIS! Tak Rela Anaknya Punya Pacar, Ayah Ini Justru Tega Hamili Anaknya Sendiri hingga Melahirkan
Kronologi Kejadian
Berawal saat korban, AT (14) bersama dengan tersangka, RM (13) tengah membersihkan lapangan futsal bersama dua orang rekan lainnya.
Saat itulah terjadi cekcok antara AT dan RM akibat percikan air yang mengenai sarung korban.
"Kejadiannya di lapangan futsal saat korban dan tersangka sedang membersihkan lapangan futsal dimana terjadi cekcok akibat percikan air dan berujung perkelahian," kata AKP Boby Rachman, Kasat Reskrim Polres Bone yang dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler pada Jumat, (16/6/2023).
Boby menjelaskan, korban yang telak terima sarungnya terkena percikan air kemudian memukul tersangka dengan gagang sapu.
Tersangka membalasnya dengan juga memukul korban dengan gagang sapu.
Baca juga: Minta Maaf Sambil Nangis-nangis, Emmy Penghina Ameena Ungkap Alasan Bully Anak Aurel
Tak hanya itu saja, tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.
AT yang tak sadarkan diri kemudian dievakuasi ke rumah sakit M Yasin yang berjarak 600 meter dari lokasi kejadian.
Pasca kejadian ini, aparat kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi.
RM sendiri telah diamankan oleh polisi dan dalam pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bone.
"Tersangka langsung kami amankan dan sekarang dalam pemeriksaan oleh unit PPA," terang Boby.
Baca juga: Dituding Selingkuh dengan Suami Maia Estianty, Yuni Shara Geram dan Akhirnya Buka Suara
Anak di Palembang 3 Kali Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Obeng, 'Tak Senang Ibu Menikah'
MSP (18), seorang anak di Palembang, Sumatera Selatan, nekat mencoba membunuh ibu kandungnya berinisial M (48).
Tak main-main, ia mekat melakukan hal tersebut sebanyak 3 kali.
Perubahan sikap MSP berawal dari saat ibunya memutuskan untuk menikah lagi dan berubah.
MSP (18) ditangkap polisi karena menusuk ibunya menggunakan obeng.
Pelaku ternyata bukan kali ini saja melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibundanya, M (48).
Dua aksi nekat sebelumnya, ia memakai cara yang berbeda.
Baca juga: Baru Menikah Sebulan, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Suami di Sukabumi Ini Syok Tahu Pelakunya
Baca juga: TEGA, Suami Tak Beri Nafkah Istri Sepeser Pun Meski Memiliki Gaji Rp 35 Juta Perbulan, Ini Alasannya
Pada aksi pertamanya, pelaku dimaafkan oleh korban. Sedangkan pada aksi keduanya, pelaku hanya dibawa ke Dinas Sosial setempat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ilir Barat I Kompol Ginanjar mengatakan, meski korban sudah dua kali hendak dicelakai anaknya, M tak membuat laporan ke polisi karena memikirkan nasib putranya itu.
Namun, usai hendak dicelakai untuk ketiga kalinya, M kini melaporkan pelaku ke polisi.
“Pelaku langsung kami tangkap di rumahnya setelah mendapatkan laporan dari ibunya,” ujar Ginanjar, Kamis (15/6/2023).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu obeng yang dipakai pelaku untuk menusuk ibunya.
Setelah diringkus, pelaku dimasukkan ke sel tahanan Polsek Ilir Barat I.
Baca juga: Ingin Memiliki Kulit Sehat, Glowing, dan Mulus? dr. Zaidul Akbar Sarankan Konsumsi Makanan Berikut
Motif pelaku
Ginanjar menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, sifat MSP disebut mengalami perubahan setelah ibunya kembali menikah dengan pria lain. Selain itu, MSP juga mengaku kurang mendapat perhatian dibanding adiknya.
Hal-hal tersebut membuat MSP sering berulah.
“Pengakuannya tidak senang melihat ibunya menikah, sehingga sifatnya berubah,” ucap Ginanjar.
Sementara itu, MSP mengaku nekat melakukan percobaan pembunuhan karena kesal ibunya sering tidak memberinya uang jajan.
“Saya tidak pernah dikasih uang semenjak ibu cerai, tapi adik saya masih dikasih. Saya jadi kesal,” ungkap MSP.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Baca juga: Tak Boleh Terlalu Sering Minum Air Dingin, dr. Zaidul Bagikan Tips Minum Air Putih dengan Benar
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)