TRIBUNHEALTH.COM - Bukannya bertugas, empat oknum Satpol PP ini justru kepergok nyabu bareng di pendopo Bupati.
Melansir laman TribunGayo, diketahui peristiwa tersebut terjadi di pos jaga pendopo Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Keempat oknum Satpol PP tersebut menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat ini, keempat oknum Satpol PP tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pesawat Garuda Tujuan Jakarta Kembali Mendarat ke Bandara Sam Ratulangi Manado, Ini Penyebabnya
Keempat Satpol PP tersebut berinisial AC, AN, JI, dan TE.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa," kata Laba dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).
Laba menuturkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, Rabu pagi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.
Baca juga: Kim Jong Un, Diktator Korea Utara Penjarakan Balita Seumur Hidup, Terungkap Ini Alasannya
Dari informasi yang didapatkan, anggota Sar narkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, didapati alat hisap dan barang bukti sabu beserta 4 orang yang diduga pemakai,” ucap Laba.
Laba memastikan, setelah penggeledahan, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keempatnya masih menjalani pemeriksaan," terang Laba.
"Akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya," tutup Laba.
Baca juga: Seorang Ibu di Balikpapan Paksa Kedua Anaknya Ngemis dan Jual Tisu, Anak Dianiaya Jika Menolak

Baca juga: Banyak Pria yang Tertipu Penampilan, Sosok Wanita Cantik Ini Ternyata Aslinya Laki-laki
Pesta sabu anggota DPRD Lombok Tengah Digerebek Polisi
Viral Lainnya, lagi pesta sabu anggota DPRD Lombok Tengah yang digerebek Polisi, alat hisap jadi bukti.
Lagi hendak berpesta sabu, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak berkutik ketika ditangkap oleh Sat Resnarkoba.
Anggota DPRD tersebut tak bisa kabur ataupun membela diri tatkala polisi meringkusnya pada Jumat (26/5/2023).
Dalam kasus ini, seorang anggota DPRD berinisial RF (35) tersebut dicekal di saat dirinya hendak berpesta sabu pada siang hari.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang nantinya akan digunakan kebutuhan pelaporan.
Diketahui, saat hendak berpesta sabu, RF tak sendirian.
Baca juga: Benarkah Orgasme Bersamaan Dapat Memuaskan Hasrat Seksual pada Pasangan? Begini Ulasan dr. Binsar
Kala itu, RF dicekal bersama dua rekannya, BRP (36) yang merupakan pekerja wirswasta.
Selain itu, polisi juga mencekal IBS yang merupakan seorang mahasiswa.
Diketahui, insiden penggerebekan ini terjadi di sebuah rumah di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mendapatkan informasi terkait pesta sabu yang akan dilakukan oleh anggota DPRD tersebut.
Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata tempat ditangkapnya pelaku sudah sering dijadikan lokasi mengonsumi sabu.
Mengetahui informasi tersebut, polisi langsung beregrak cepat.
Baca juga: Apakah Eksim Merupakan Penyakit yang Umum Terjadi? Begini Penjelasan dr. Arieffah, Sp.KK
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menggerebek dan menangkap pelaku.
Diketahui, penangkapan ini dilakukan polisi pada pukul 12.00 WITA.
"Setelah kami mendapatkan informasi, lokasi tempat ditangkapnya pelaku sering dijadikan lokasi tempat mengonsumsi sabu." kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Derpin Hutabarat saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Senin (29/5/2023).
"Kami kemudian melakukan penggerebekan pada pelaku pada pukul 12.00," tambahnya.
Derpin mengatakan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku diduga hendak berpesta sabu.
Pelaku diduga telah menyiapkan alat hisap.
Baca juga: Penyebab Keputihan Tidak Normal, dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Makanan Bertepung, Begini Ulasannya
"Jadi saat kami tangkap, para pelaku ini diduga sedang akan melakukan konsumsi sabu, dengan di depannya ada alat hisap ditemukan berada di atas meja," kata Derpin.
Dalam kasus ini, ketiga pelaku tidak melawan saat ditangkap.
Ketiganya tak berkutik ataupun memberontak saat diringkus polisi.
Ketiganya kemudian digiring ke markas Polres Lombok Tengah.
Untuk memastikan para pelaku pengguna sabu, polisi langsung melakukan tes urine.
Setelah di tes urine, hasilnya positif narkoba.
Baca juga: Benarkah Sering Konsumsi Kunyit Sebabkan Rahim Kering? Begini Tanggapan dr. Zaidul Akbar
"Artinya apa, ketiga pelaku ini pernah juga melakukan konsumsi sabu di waktu yang berbeda," kata Derpin.
Diberitakan sebelumnya, RF (35), anggota DPRD Lombok Tengah, ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 0,37 gram dan alat hisab sabu.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku kini terancam hukuman satu hingga lima tahun penjara.
Baca juga: Manfaat Rimpang dan Kismis: Tingkatkan Kecerdasan & Kemampuan Menghafal, Begini Ulasan dr. Zaidul
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)