Breaking News:

Trend dan Viral

Viral, Bule Wanita Pamer Kemaluan saat Naik Motor di Jalan Raya Bali, Petugas Imigrasi Tindak Tegas

Berawal dari video viral di TikTok, penangkapan dua warga negara asing tersebut langsung diproses.

Penulis: Melia Istighfaroh | Editor: Melia Istighfaroh
Kompas.com
Bule Denmark pamer alat vital di jalan raya 

TRIBUNHEALTH.COM - Warganet dibuat terkejut dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang turis asing yang mempertontonkan aksi kurang terpuji.

Dalam video yang beredar, tampak seorang bule wanita sedang diboncengkan sebuah motor oleh bule pria.

Terlihat bule wanita tersebut tiba-tiba saja mengangkat kakinya dan memperlihatkan kemaluannya sambil tertawa terbahak.

Kejadian tak pantas ini dilakukan saat berkendara di sebuah jalan raya di wilayah Bali.

Baca juga: Terungkap Pelaku Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper, Pelaku Manfaatkan Video untuk Pemerasan

Setelah diusut, bule wanita CAP (49) yang menjadi pelaku pamer alat kelamin itu ternyata dari Denmark.

Tak berbeda dengan CAP, bule pria yang membawa sepda motor CM (490 juga warga negara Denmark.

Pihak Imigrasi Bali pun telah menangkap dua warga negara Denmark tersebut pada Minggu (28/5/2023) karena memamerkan alat kelamin saat menaiki motor di sebuah jalan raya.

Berawal dari video viral di TikTok, penangkapan dua warga negara asing tersebut langsung diproses.

Tampak dalam video viral, CM sedang berbicara dengan seseorang yang diduga merupakan perekam video.

CAP lalu memamerkan alat kelaminnya di atas motor sembari tertawa.

Bule pamer alat kelamin
Bule pamer alat kelamin (Kompas.com)
2 dari 3 halaman

CM lantas secara tiba-tiba memegang kaki CAP untuk menghentikan aksinya tersebut.

Pada Sabtu (27/5/2023), atas tindakan tidak senonohnya itu, kedua warga negara Denmark tersebut telah ditangkap.

Penangkapan dilakukan saat mereka (CM dan CAP) berada di sebuah penginapan di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito.

"Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," ungkap Sugito dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sugito, CM dan CAP merupakan turis yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Asal Korea Utara Dihukum Seumur Hidup, Kena Imbas Kesalahan Orang Tuanya

Keduanya tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada 9 April 2023.

CM dan CAO datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA), dan mempunyai izin tinggal yang masih berlaku sampai 7 Juni 2023.

Namun, untuk motif peristiwa hingga waktu dan lokasi secara pasti masih belum diketahui.

"Kejadiannya di mana belum dapat informasi," ujar Sugito.

Sugito mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat karena sudah proaktif melaporkan dan memantau berbagai jenis pelanggaran.

3 dari 3 halaman

Sehingga, bule yang melanggar aturan dapat diambil tindakan tegas. (Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
BuleTribunhealth.comDenmarkViral Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved