Breaking News:

Trend dan Viral

Bocah 2 Tahun Asal Korea Utara Dihukum Seumur Hidup, Kena Imbas Kesalahan Orang Tuanya

Tak tanggung-tanggung, orang Korea Utara yang kedapatan memiliki alkitab memang bisa saja dieksekusi mati

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Melia Istighfaroh
Flickr via Tribunnews
ILUSRTRASI anak dihukum seumur hidup di Korea Utara --- FOTO: Seorang wanita berkata, "Tidak ada foto," Hamhung, 2011. 

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar miring mengenai Korea Utara terus terdengar.

Baru-baru ini, bocah balita berusia 2 tahun harus mendekam seumur hidup di penjara akibat kesalahan orang tuanya.

Bocah berusia dua tahun di Korea Utara itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, setelah petugas menemukan sebuah alkitab milik kedua orang tuanya.

Kasus ini menambah panjang catatan persekusi rezim Kim Jong Un terhadap penganut agama.

Kasus ini termuat dalam laporan International Religious Freedom Report oleh Departemen Luar Negeri AS.

Berdasarkan laporan itu pula tertulis sebanyak 70.000 orang Kristen dipenjarakan di Korea Utara, dilansir New York Post.

Tak tanggung-tanggung orang yang kedapatan memiliki alkitab akan menghadapi hukuman mati.

Baca juga: Bolehkah Suami Istri Berhubungan Seksual Setiap Hari? Simak Manfaat dan Risikonya Berikut Ini

Potret Kim Jong Un dan seorang anak di Korea Utara
Potret Kim Jong Un dan seorang anak di Korea Utara (grid.id)

Tak selesai di situ, keluarga mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tak terkecuali anak-anak.

Satu di antara kasus yang disoroti laporan tersebut adalah pemenjaraan sebuah keluarga pada tahun 2009, berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orang tua.

Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara.

2 dari 3 halaman

Dapat Sorotan PBB

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyoroti kebebasan di Korea Utara.

“Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama (di Korea Utara) juga terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang,” kata Sekretaris Jenderal PBB António Guterres Juli lalu.

Menurutnya, situasi di Korea Utara tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-30, Penyanyi Cantik Korea Selatan, IU Donasikan Rp 2,7 Miliar

Kiri: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 7 Juni 2021. Kanan: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 9 September 2021. Negara yang dipimpin Kim Jong Un, Korea Utara telah mengeksekusi tiga siswa SMA karena ketahuan menonton drama Korea.
Kiri: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 7 Juni 2021. Kanan: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 9 September 2021. Negara yang dipimpin Kim Jong Un, Korea Utara telah mengeksekusi tiga siswa SMA karena ketahuan menonton drama Korea. (KCNA VIA KNS / AFP)

Bahkan laporan pada 2022 masih menemukan bahwa pemerintah Korea Utara terus “mengeksekusi, menyiksa, menangkap, dan menyiksa orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka”.

Sebelumnya, pada Oktober 2021, LSM Korea Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang lainnya.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun dan wanita serta anak perempuan merupakan lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utara menuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.

Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa, dan disiksa.

3 dari 3 halaman

Seorang pembelot memberi tahu Masa Depan Korea bahwa pihak berwenang memukuli penganut Kristen dan Shamanic dalam tahanan, memberi mereka makanan yang terkontaminasi, dan mengeksekusi mereka secara sewenang-wenang.

Dapatkan produk kesehatan di sini

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKorea UtaraAlkitab
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved