TRIBUNHEALTH.COM - Terjawab sudah teka-teki kematian ibu hamil 2 bulan di Pati, Jawa Tengah.
Makam ibu hamil muda itu dibongkar lagi setelah dimakamkan.
Pasalnya warga curiga ada hal yang tidak wajar dari kematiannya, dimana tidak ada luka lecet padahal meninggal karena kecelakaan.
Kini terungkap ada kejadian mengerikan di balik kematian wanita asal Pati itu.
Sosok ibu hamil yang bernama Melia Damayanti itu ternyata korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.
Melia meninggal diduga dibunuh oleh suaminya sendiri yaitu MT (27), warga Desa Ngemplak Kidul RT 1/RW 1.
Namun demikian MT sempat membuat keterangan palsu jika istrinya meninggal dunia karena kecelakaan.
Baca juga: VIRAL Wanita Dihukum 6 Tahun karena Tewaskan Pelaku Pemerkosaan, Pengadilan: Bela Dirinya Berlebihan
Bermula dari diapers anak
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, menuturkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh MT.
Diberitakan TribunJatim.com, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kala itu MT pulang ke rumah dan melihat anaknya yang masih bayi menangis karena kehabisan stok diapers.
Kemudian MT mengajak istrinya keluar untuk membeli diapers.
"Sampai di rumah, pelaku cekcok dengan korban."
"Kemudian pelaku mengajak korban keluar membeli popok bayi dengan mengendarai sepeda motor."
Pujiati menyebut saat itu MT dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi miras jenis arak.
Baca juga: Kelamaan Pakai Masker, Orang Jepang Lupa Cara Tersenyum, Berbondong-bondong Ikuti Pelatihan Senyum
Cekcok di motor dan lakukan penganiayaan
Saat dalam perjalanan membeli diapers, MT sempat cekcok dengan istrinya.
MT yang kesal pun memberhentikan motornya di sebuah lapangan bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan.
"Di perjalanan kembali terjadi cekcok, adu mulut, lalu pelaku memberhentikan motor di lapangan sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan," kata Pujiati.
Di lapangan itulah MT memukuli istrinya sebanyak tiga kali.
Buntut dari pemukulan tersebut, istri MT sampai tidak sadarkan diri.
Sempat dibawa ke RS, tapi tak tertolong
Melihat istrinya tak sadar diri, MT pun bergegas membawanya pulang ke rumah orang tuanya di Desa Clagap, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso.
Dia mengaku sempat mengalami kecelakaan.
Sang istri pun langsung dilarikan ke rumah sakit pada Minggu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun nyawa Melia tidak bisa diselamatkan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Baca juga: Ini Profesi Rasiman, Lebarkan Jalan Desa Jadi 5 Meter Pakai Uang Pribadi, Habis Dana Rp 1 Miliar
Warga curiga: kecelakaan kok lukanya lebam
Pujiati menjelaskan kasus ini diselidiki lantaran adanya kecurigaan masyarakat terhadap MT.
Pasalnya di tubuh Melia tidak ada luka lecet karena kecelakaan.
Pada tubuh Melia justru ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian muka, mata kiri, tangan kiri korban, dan sekitar pergelangan siku.
"Pengungkapan kasus ini dari adanya kecurigaan masyarakat terhadap keterangan pelaku."
"Pelaku mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor."
"Sementara di tubuh korban tidak ada luka lecet sedikit pun," ujar Pujiati.
Polisi lakukan otopsi
Untuk kepentingan otopsi, kemudian dilakukanlah pembongkaran makam.
Pembongkaran makam korban pembunuhan di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, dilakukan oleh pihak berwajib pada Senin (15/5/2023).
Kini Polsek Margoyoso telah membawa MT untuk diperiksa.
Pujiati menyebut, MT dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)