TRIBUNHEALTH.COM - Sunat atau khitan merupakan prosedur pembedahan yang paling sering dilakukan.
Tindakan ini bertujuan untuk membuang kulit preputium.
Perlu menjadi informasi jika kulup atau preputium merupakan bagian kulit penis yang menyimpan jaringan otot dan terbagi atas pembuluh urat syaraf, selaput lendir, dan kulit.
dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U membenarkan jika preputium adalah kulup dari ujung penis yang menutupi dari kepala penis.
"Itu berasal dari bahasa Yunani yang berarti adalah irisan melingkar untuk membuang dari kulup penis itu sendiri," imbuh dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U.
Indikasi dilakukan khitan atau sunat
Menurut dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U, tindakan khitan dilakukan berkaitan dengan indikasi medis.
Baca juga: Penggemar Kopi Wajib Tahu, dr. Dewi Marhaeni Paparkan Waktu yang Tepat Minum Kopi Saat Ramadan

Baca juga: Ini Sederet Tips Agar Tidak Panik jika Penyakit Asma Kambuh, Simak Ulasan Dokter Spesialis Paru
"Kedua, bisa kita pertimbangkan indikasi dari agama dan kehidupan sosial kita," pungkas dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U.
"Untuk indikasi medis, yang pertama diindikasikan adalah fimosis yang patologis," ungkap dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U dalam tayangan Healthy Talk (09/07/2022).
Fimosis merupakan suatu kondisi dimana preputium tidak bisa ditarik ke arah proksimal sehingga glans penis sulit atau tidak dapat terlihat.
"Fimosis itu artinya kulit preputium tadi, kulup itu menutupi lubang kencing. Sehingga kencing itu tidak dapat keluar maksimal atau optimal dan terperangkap di dalam kulit preputium itu," lanjut dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U.
Akibat yang bisa ditimbulkan yaitu menyebabkan infeksi yang berulang pada anak.
dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U menambahkan jika indikasi lain dilakukan khitan adalah adanya infeksi yang berulang, aliran kencing yang seharusnya bisa keluar dari tubuh justru kembali ke atas tubuh.
"Jadi itu indikasi untuk dilakukan khitan, disamping lainnya adalah indikasi secara agama yang jelas dalam agama Islam diwajibkan bagi laki-laki untuk melakukan khitan," ucap dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U.
"Di agama-agama lain juga menyarankan untuk melakukan khitan," ucap dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U.
Baca juga: Pahami Definisi Penyakit Tuberkulosis atau TBC, Begini Kata dr. Brigitta Devi Anindita Hapsari, Sp.P

Baca juga: TBC Tidak Hanya Menginfeksi Paru-paru, Bisa Migrasi ke Organ Lain dan Menginfeksi Bagian Tersebut
Dapat disimpulkan jika dalam medis, khitan atau sunat sangat disarankan.
Manfaat khitan atau sunat
Berdasarkan penuturan dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U, banyak manfaat yang bisa diperoleh jika seseorang dilakukan khitan atau sunat.
Manfaat yang bisa diperoleh adalah mengurangi terjadinya infeksi saluran kemih, terutama yang bisa terjadi pada anak.
Selain itu, juga mengurangi risiko terjadinya penyakit menular seksual dan mengurangi terjadinya HIV.
"Risikonya lebih rendah orang yang dilakukan khitan dibandingkan tidak dilakukan khitan (sunat)," paparnya.
"Pada pasangan seksualnya, pada perempuan juga risiko terjadinya kanker serviks juga lebih rendah," lanjut dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U.
"Selain itu juga risiko terjadinya kanker pada penis, pada pasien yang dilakukan khitan lebih rendah dibandingkan dengan pasien yang tidak dilakukan khitan," pungkasnya.
Baca juga: Rupanya Filler juga Bisa Menimbulkan Dampak Jangka Pendek dan Jangka Panjang, Ini Kata dr. Qori

Baca juga: Saran dari dr. William Halim Mengenai Miom agar Tidak Membahayakan, Ini Penjelasannya
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Penjelasan Dokter Spesialis Urologi, dr. Rizki Muhammad Ihzan, Sp.U dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk edisi 09 Juli 2022.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.