Breaking News:

drg. Andi Tajrin Paparkan Kondisi yang Harus Dilakukan Pencabutan Gigi

Pencabutan gigi dilakukan tentunya karena terdapat indikasi. Dalam tindakan pencabutan gigi tidak boleh dilakukan asal-asalan saja.

Penulis: Putri Pramestianggraini | Editor: Ahmad Nur Rosikin
pexel.com
ilustrasi tindakan pencabutan gigi yang dilakukan oleh dokter 

TRIBUNHEALTH.COM - Pencabutan gigi tidak bisa-asal-asalan saja.

Tentunya pencabutan gigi dilakukan apabila terdapat indikasi.

Kondisi apa saja yang menyebabkan seseorang harus melakukan cabut gigi?

drg. Andi Tajrin menyampaikan, seseorang melakukan cabut gigi karena banyak sebabnya atau banyak indikasi seperti :

- Gigi berlubang dan sudah tidak bisa dilakukan penambalan

  • Klik link berikut untuk mendapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan gigi. 
ilustrasi tindakan pencabutan gigi yang dilakukan oleh dokter
ilustrasi tindakan pencabutan gigi yang dilakukan oleh dokter (pexel.com)

Baca juga: Tak Perlu Khawatir, Mencabut Gigi di Siang Hari Tidak Akan Menyebabkan Perdarahan

- Gigi yang mengalami penyakit pendukung gigi atau penyakit periodontal

Biasanya disebabkan karena banyaknya karang gigi.

Banyaknya penumpukan karang gigi menyebabkan gigi goyang dan terlihat lebih panjang dari sebelumnya.

- Adanya penyakit pada sekitar tulang di ujung gigi

Misalnya ada kista, tumor, atau kelainan lain yang menyebabkan gigi sudah tidak sehat lagi.

2 dari 3 halaman

- Pada kasus akan dilakukan perawatan behel

Baca juga: Cabut Gigi Sendiri Apakah Diperbolehkan? Berikut Penjelasan drg. Lina Nurdianty

drg. Andi Tajrin menyampaikan, dokter diminta mencabut beberapa gigi untuk memenuhi ruangan dan dilakukan pemasangan behel.

Tetapi pencabutan ini melalui perhitungan yang sangat matang dan tidak bisa dilakukan oleh dokter selain dokter spesialis ortodonti.

Gigi dicabut harus setelah gigi dihitung bahwa tanpa pencabutan gigi, maka ruangan untuk menggerakkan gigi tidak cukup.

- Terjadi trauma atau benturan

Terjadi trauma atau benturan yang menyebabkan gigi patah.

Gigi yang patah sudah tidak bisa dibangun lagi.

Baca juga: Jangan Mencabut Gigi Anak yang Goyang Tanpa Melakukan Konsultasi Terlebih Dahulu dengan Dokter Gigi

Tidak bisa dibangun dalam artian kondisi mahkota sudah rusak, gigi tinggal akar sehingga tidak bisa dilakukan perawatan atau pembuatan mahkota gigi tiruan.

- Gigi yang mengalami impaksi

Gigi yang mengalami impaksi dalam masyarakat dikenal dengan gigi bungsu yang tumbuh miring.

3 dari 3 halaman

drg. Andi Tajrin menyampaikan bagaimana mencegah gigi dilakukan pencabutan.

Dengan ilmu dan teknologi dibidang kedokteran gigi, pencabutan gigi adalah jalan terakhr dari semua perawatan untuk mempertahankan gigi di dalam mulut.

Karena mempertahankan gigi di dalam mulut adalah hal terbaik.

Maka dari itu hindari gigi berlubang dan karang gigi yang bisa menyebabkan gigi dicabut karena tiak sehatnya gusi dan jaringan pendukung lain.

Ini disampaikan pada channel YouTube Tribunnews bersama dengan drg. Andi Tajrin M.Kes., Sp.BM(K). Seorang dokter spesialis bedah mulut dan maksilofasial.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comAndi TajrinCabut gigiBedah Mulut dan MaksilofasialImpaksi Gigi
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved