Breaking News:

Sudah Melakukan Pemeriksaan Gigi di Salah Satu RS, Tapi Ingin Pindah ke RS Lain Apakah Boleh?

Melakukan pemeriksaan gigi secara rutin adalah hal yang wajib dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi.

Penulis: Putri Pramestianggraini | Editor: Ahmad Nur Rosikin
kompas.com
ilustrasi pemeriksaan gigi 

TRIBUNHEALTH.COM - Menjaga kesehatan gigi merupakan hal yang sama pentingnya dengan menjaga kesehatan tubuh.

Sering kali kita mengabaikan kondisi gigi berlubang hingga membutuhkan perawatan saraf gigi.

Seseorang yang menjalankan pemeriksaan gigi disalah satu rumah sakit namun menginginkan pemeriksaan di rumah sakit lain, tentu menjadi pertanyaan apakah diperbolehkan.

drg. Citra Pramita mengatakan, pada perawatan saraf gigi memang tahapan awal adalah dilakukan pemeriksaan melalui rontgen untuk mengetahui bagaimana keadaan karies, infeksi dan jumlah saluran akar gigi.

Apabila memang sudah masuk ke dalam tahap perawatan, sebaiknya memang perawatan tersebut dilakukan pada satu dokter gigi saja dikarenakan tahapan ini berkesinambungan.

ilustrasi pemeriksaan gigi
ilustrasi pemeriksaan gigi (kompas.com)

Baca juga: Alasan Pentingnya Pemeriksaan Gigi Wajib Minimal 6 Bulan Sekali menurut drg R. Ngt. Anastasia Ririen

Namun apabila memang dalam kondisi diharuskan untuk berpindah ke rumah sakit lain, ada baiknya dibawa keadaan rontgen kapital sebelumnya dan akan lebih baik ada surat rujukan dari dokter sebelumnya.

Karena para perawatan saraf ini, setelah dilakukan rontgen pada saat awal maka selanjutnya dilakukan perawatan dan dilakukan pembersihan.

Selain itu juga akan diberikan obat pada saluran akarnya.

Maka dari itu, dalam perawatan saraf gigi harus berkesinambungan step by stepnya.

Setelah itu akan dilakukan evaluasi kembali untuk pemeriksaan rontgen berikutnya.

2 dari 2 halaman

drg. Citra Paramita menyampaikan, memang untuk pemeriksaan saraf ini pada pemeriksaan rontgent apikal sekitar 2 sampai 3 kali.

Baca juga: Hindari Kejadian Periodontitis yang Menyebabkan Gigi Menjadi Goyang dengan Pembersihan Karang Gigi

Setelah itu barulah dilakukan tambalan tetap atau crown gigi bila diperlukan.

Jika tidak ada referensi dari dokter sebelumnya, kemungkinan harus mengulang atau harus dianalisa manual oleh dokter di rumah sakit lain.

drg. Citra Pramita mengatakan, apabila berpindah ke dokter gigi lain mungkin ada kemungkinan kita harus melakukan rontgen apikal lagi dari awal untuk melihat kondisi gigi pada saat itu dan memprediksi sampai mana tahap perawatannya.

Sebaiknya direncanakan dengan baik agar proses pemindahannya tidak perlu mengulang.

Ini disampaikan pada channel YouTube KompasTV bersama dengan drg. Citra Paramita Sp.Ort. Seorang dokter gigi spesialis ortodosia.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comdrg. Citra ParamitaPemeriksaan GigiRumah Sakit
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved