TRIBUNHEALTH.COM – Ortodonti preventif merupakan tingkatan perawatan untuk mencegah terjadinya maloklusi.
Ortodonti preventif biasa dikenal sebagai tingkatan perawatan ortodonti pencegahan.
Tingkatan ini bisa dimulai sejak janin masih di dalam kandungan.
Untuk membahas mengenai informasi perawatan ortodonti, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K).
Baca juga: Hati-hati, drg. Tajrin Sebut Impaksi Gigi Bungsu yang Tak Segera Diatasi Bisa Sebabkan Kista

Baca juga: drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) Tanggapi Mitos Tindakan Cabut Gigi Bisa Sebabkan Kebutaan
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) lahir di Maros, 19 Agustus 1979.
Ia adalah lulusan program sarjana di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1997-2002.
Setelah menyelesaikan program sarjana ini melanjutkan program profesi di universitas yang sama hingga tahun 2005.
Tak henti sampai disini, pada tahun 2008 hingga 2014 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) melanjutkan program Spesialis Orthodonsia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Selama kuliah ternyata drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) juga aktif mengikuti berbagai organisasi.
Di awal perkuliahan, ia dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) sering diamanahi menjadi ketua di beberapa organisasi tingkat Universitas hingga Provinsi.
Baca juga: Penggunaan Make Up Bisa Memperparah Kondisi Jerawat Hingga Membuatnya Meradang, Simak Kata dr. Citra

Baca juga: drg. Eddy Heriyanto Sp.Ort(K) Sebut Tidak Semua Kondisi Gigi Berlubang Harus Dicabut
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Profesi Fakultas Kedokteran Gigi selama 1 periode.
Tak hanya itu, pada tahun 2016-2020 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) menjadi Ketua Bidang Kesehatan KNPI Sulawesi Selatan.
Di tahun yang sama, ia menjadi Sekretaris Umum Ikatan Ortodontis Indonesia Komda Sulawesi Selatan dan Sekretaris Umum PDGI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Pertanyaan:
Pada kasus tindakan perawatan ortodonti preventif dilakukan pada saat sebelum terjadinya maloklusi atau sebagai langkah pencegahan ya dok?
Lantas untuk batas usia melakukan ortodonti preventif sampai usia berapa, dok?
Di mana kita ketahui jika ortodonti interseptik dilakukan pada usia tumbuh kembang sementara pada usia 10 tahun juga termasuk usia tumbuh kembang ya, dok?
Terima kasih.
Yanuar, Tinggal di Kediri.
Baca juga: Flu atau Batuk Dulukah yang Muncul pada Anak? Simak Penjelasan dr. Lingga Pradipta Sp.A

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Alami Jerawat Conglobata, Simak Penuturan dr. Desidera Husadani, Sp.DV
Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Menjawab:
Pada intinya, prinsipnya adalah perawatan ortodonti preventif dimulai ketika ibu hamil.
Pada saat ada kondisi-kondisi tertentu dimana dia mengalami kelainan pada gigi, dokter akan melakukan terapi, itulah yang disebut pencegahan.
Sebagai contoh apabila pasien mengalami gigi berlubang pada usia 10 tahun dan gigi susu belum terganti, maka dokter gigi harus melakukan penambalan.
Itu tindakan preventif namanya, jadi usia berapa pun karena sifatnya penambalan maka disebut tindakan preventif.
Kalau tindakan interseptik adalah ketika sudah terjadi maloklusi.
Tujuan dokter gigi memperbaikinya supaya tidak terjadi maloklusi yang lebih parah atau lebih besar.
Jadi usianya relatif bersinggungan.
Baca juga: Inilah Pencegahan Terjadinya Tumor Otak, dr. Zainal: Tingkatkan Kesadaran Melakukan General Check Up
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.