TRIBUNHEALTH.COM – Perawatan ortodonti korektif merupakan tindakan perawatan pada maloklusi yang sudah nyata terjadi.
Gigi-gigi yang mengalami malposisi digeser ke posisi normal dengan kekuatan mekanis yang dihasilkan oleh alat ortodonti.
Perlu menjadi informasi jika perawatan ortodonti korektif dilakukan pada masa gigi permanen.
Pasalnya ortodonti korektif dilakukan dengan alat lepasan dan cekat, dan ortodonti bedah.
Untuk membahas mengenai informasi perawatan ortodonti, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K).
Baca juga: dr. Yanne Cholida, SCp Ungkap Tindakan yang Dilakukan untuk Menghindari Depresi saat Berduka

Baca juga: drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Ungkap Perawatan untuk Atasi Maloklusi yang Sudah Parah
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) lahir di Maros, 19 Agustus 1979.
Ia adalah lulusan program sarjana di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1997-2002.
Setelah menyelesaikan program sarjana ini melanjutkan program profesi di universitas yang sama hingga tahun 2005.
Tak henti sampai disini, pada tahun 2008 hingga 2014 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) melanjutkan program Spesialis Orthodonsia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Selama kuliah ternyata drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) juga aktif mengikuti berbagai organisasi.
Di awal perkuliahan, ia dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) sering diamanahi menjadi ketua di beberapa organisasi tingkat Universitas hingga Provinsi.
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Profesi Fakultas Kedokteran Gigi selama 1 periode.
Baca juga: Jangan Sampai Salah Pemahaman, Begini Penjelasan Sunat atau Khitan dari Sisi Medis

Baca juga: Ketahui 3 Alasan dan Usia Ideal Dilakukan Khitan atau Sunat, Begini Penjelasannya
Tak hanya itu, pada tahun 2016-2020 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) menjadi Ketua Bidang Kesehatan KNPI Sulawesi Selatan.
Di tahun yang sama, ia menjadi Sekretaris Umum Ikatan Ortodontis Indonesia Komda Sulawesi Selatan dan Sekretaris Umum PDGI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Pertanyaan:
Tindakan perawatan ortodonti korektif bisa dilakukan pada usia berapa dok?
Mustakim, Tinggal di Karanganyar.
Baca juga: Rupanya Ada Beragam Metode Sunat yang Dapat Dilakukan, dr. Rizki: Asal Tujuannya Tercapai Maka Aman

Baca juga: drg. Ardiansyah Pawinru Sp.Ort(K) Menyampaikan Pesan Sebelum Menggunakan Facemask
Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Menjawab:
Perawatan ortodonti korektif dibagi menjadi dua, yang bisa diatasi dengan perawatan behel dan dengan bedah ortognatik.
Tindakan ini dilakukan pada usia-usia dewasa, jadi melibatkan skeletal.
Karena melibatkan skeletal, tentu harus melakukan perawatan dengan bedah ortognatik.
Baca juga: drg. Andi Tajrin Sp.BM(K) Jelaskan Hal yang Harus Dilakukan Pasien Sebelum Bedah Ortognatik
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.