TRIBUNHEALTH.COM - Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, drg. Andi Tajrin, MKes, Sp.BM (K) menjelaskan tindakan odontektomi.
Odontektomi biasa disebut juga sebagai tindakan pencabutan pada gigi bungsu, gigi yang tidak tumbuh normal atau gigi yang terbenam di dalam tulang.
Sekitar 80 persen gigi yang diodontektomi itu ada di gigi bungsu sebenarnya.
Baca juga: drg. Andi Tajrin Sarankan untuk Tetap Memeriksakan Gigi Bungsu Meskipun Tidak Merasakan Sakit
Namun demikian, pada beberapa gigi seperti gigi taring atau gigi seri baik pada rahang atas atau bawah juga bisa tumbuh dengan tidak normal.
Maka untuk menanganinya dibutuhkan prosedur odontektomi.

Baca juga: Berikut Ini Ruang Lingkup Dokter Gigi Spesialis Periodonsia, Bisa Ambil Tindakan Bedah dan Nonbedah
Dalam dunia kedokteran gigi, odontektomi disebut sebagai tindakan pencabutan khusus.
Karena tindakan odontektomi membutuhkan teknik yang lebih kompleks daripada pencabutan gigi biasa.
Sementara pada pencabutan gigi yang normal tanpa melalui tindakan operasi minor.

"Nah kalau odontektomi melalui prosedur operasi minor," sambung Andi dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunnews.
Operasi minor yang dimaksud adalah adanya sedikit pembukaan jaringan lunak atau gusi dan tulang.
Baca juga: Tren Sikat Gigi Jepang, Apakah Memang Bagus Digunakan? Ini Pandangan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen
Terkadang odontektomi dilakukan dengan membagi gigi menjadi beberapa bagian. Sehingga tidak dilakukan pencabutan secara utuh.
Penjelasan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, drg. Andi Tajrin, MKes, Sp.BM (K) dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunnews.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)