TRIBUNHEALTH.COM - Dalam rangka mendukung pencapaian strategi nasional pengendalian program penanggulangan TBC di Kota Jakarta Utara, Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Yayasan KNCV Indonesia (YKI) melalui pendanaan USAID telah membentuk Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) Kota Administrasi Jakarta Utara dan telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Walikota Administrasi Jakarta Utara Nomor 227 Tahun 2021.
Surat Keputusan Walikota Administrasi Jakarta Utara ini, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Sesuai dengan namanya, Forum Multi Sektor, maka dalam forum ini tergabung sektor pemerintahan, swasta/dunia usaha, komunitas, akademisi/asosiasi profesi kesehatan dan media.
Baca juga: Mengenal Sosok Ibu Ike, Pejuang Eliminasi Tuberkulosis (TBC) dari Tanjung Priok
Pada tanggal 25 Mei 2022 di Hotel Harris Kelapa Gading, telah terlaksana rapat triwulan Forum Multi Sektor Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pertemuan tersebut membahas evaluasi rencana kerja triwulan Forum Multi Sektor yang sudah terlaksana dan menyusun rencana kerja untuk triwulan berikutnya.
Adapun dalam pertemuan tersebut membahas situasi terkini penanggulangan TBC di Kota Administrasi Jakarta Utara yang disampaikan oleh dr. Arief dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara.
Selain itu juga mensosialisasikan laporan tahunan Forum Multi Sektor tahun 2021 kepada semua anggota Forum Multi Sektor.
Baca juga: Sepeda untuk Penyemangat Pasien Tuberkulosis Resistan Obat (TBC-RO) Menuntaskan Pengobatan
Berdasarkan paparan mengenai situasi penanggulangan TBC di Kota Administrasi Jakarta Utara, ditemukan beberapa permasalahan, yaitu capaian terduga TBC masih 29%, capaian kasus TBC 24% dan succes rate 74% dari target 90%.
Dari diskusi dengan semua sektor dalam FMS didapatkan masukan antara lain: melaksanakan skrining TBC pada anak sekolah menggunakan aplikasi SOBAT TB, kerjasama skrining dengan Universitas Atmajaya, meningkatkan peran kader PKK/Dasawisma dalam penemuan kasus TBC dan pemberdayaan kader TBC dalam pendampingan pasien TBC.
Baca juga: Daftar Gejala Penyakit TBC, Sebabkan Nyeri Punggung jika Bakteri Mulai Menyebar ke Tulang Belakang
Adapun hambatan yang masih terjadi adalah: adanya penolakan oleh pasien dalam pendampingan, tidak bersedia didampingi oleh kader, kader kurang percaya diri karena tidak ada tanda pengenal, adanya efek samping obat yang berat.
Upaya untuk menyelesaikan hambatan adalah meningkatkan kegiatan sosialisasi, penguatan kapasitas kader, meningkatkan pendampingan oleh Manager Kasus.
Dengan kerjasama lintas sektor dan kertelibatan aktif masyarakat diharapkan akan memberikan sumbangsih terbaik mereka dalam mendukung program TBC agar eliminasi Tuberkulosis 2030 di Kota Administrasi Jakarta Utara dapat tercapai.
PRESS RELEASE Forum Multi Sektor Kota Jakarta Utara (FMS Jakarta Utara) - Jakarta, 25 Mei 2022
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(TRIBUNHEALTH)