Breaking News:

Meski Alami Gangguan Dengar, Dokter Sebut Bisa Sembuh Total, Simak Ketentuannya

Berikut ini simak penjelasan Dokter Spesialis THT-KL, dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M. Kes mengenai gangguan pendengaran

Pexels.com
Ilustrasi gangguan dengar 

TRIBUNHEALTH.COM - Gangguan pendengaran adalah masalah yang terjadi pada telinga.

Memiliki gangguan pendengaran membuat seseoran tidak bisa mendengar secara optimal.

Gangguan pendengaran bisa disebabkan karena berbagai faktor, namun seringkali kondisi ini dipicu akibat memiliki kebiasaan yang salah.

Baca juga: Hindari Pemakaian Cotton Bud untuk Membersihkan Telinga, Waspada Fungsi Pendengaran Menurun

Dokter Spesialis THT-KL, dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M. Kes menghimbau masyarakat segera melakukan pengobatan jika mengalami gangguan pendengaran.

Pasalnya pengobatan yang tepat rupanya bisa mengembalikan fungsi mendengar seperti semula.

Profil dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M.Kes
Profil dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M.Kes (Dok. pribadi dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M.Kes)

Arne adalah Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher.

Saat ini ia tengah berpraktek di RS Hermina Solo sejak 2015.

Sembari menjalankan prakteknya, Arne menjadi seorang pengajar (Dosen) di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Baca juga: Profil dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M.Kes yang Berpraktek di RS Hermina Solo

Profesi Dosen telah ia lakukan sejak 2017 hingga saat ini.

Wanita kelahiran Solo ini lahir pada 2 Februari 1972.

Ilustrasi pemeriksaan telinga
Ilustrasi pemeriksaan telinga (Step to Health)

Baca juga: Batas Volume Menggunakan Headset dalam Cegah Gangguan Dengar, Simak Ketentuan dr. Arne Laksmiasanti

2 dari 3 halaman

Dalam daftar riwayat hidup yang diterima oleh Tribunhealth.com, ia tercatat memiliki berbagai pengalaman bekerja.

Terakhir, sebelum bekerja di RS Hermina Solo, ia sempat berpraktek sebagai Dokter THT di RS PKU Muhammadiyah Surakarta (2013-2015).

Tanya:

Dokter jika alami gangguan pendengaran, lalu diberikan penanganan, apakah fungsi pendengaran bisa kembali seperti semula alias sembuh total?

Ilustrasi alami gangguan pendengaran
Ilustrasi alami gangguan pendengaran (Freepik.com)

Baca juga: Waspada Gangguan Pendengaran yang Tidak Bisa Disembuhkan, Dokter Ungkap Alternatif Pengobatan

Dea, Solo.

dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M.Kes. Menjawab:

Bisa, jadi gangguan pendengaran yang disebabkan karena ada sumbatan kotoran di telinga, itu kan juga termasuk penurunan pendengaran.

Jadi nanti setelah dibersihkan, jadi plong lagi. Waktu tersumbat itu dinamakan Tuli konduktif.

Baca juga: Alat Bantu Dengar yang Direkomendasikan adalah Headset, dr. Arne: Tak Kontak Langsung dengan Telinga

Ilustrasi membersihkan telinga dengan Cotton bud
Ilustrasi membersihkan telinga dengan Cotton bud (Tribunnews.com)

Jadi ada sumbatan telinga luar sampai telinga tengah, karena kotoran letaknya di situ.

Begitu pula pada penggunaan Earphone yang masuk ke dalam liang telinga yang menimbulkan lecet atau infeksi, pasti rasanya tidak nyaman.

Baca juga: Bahaya Tidur Menggunakan Earphone Berisiko Sebabkan Gangguan Saraf Otak, Ini Penjelasan Dokter

3 dari 3 halaman

Keadaan tersebut juga termasuk gangguan pendengaran, tetapi begitu kita obati dan bersihkan, infeksi dan pendengarannya menjadi membaik juga.

Maka kita harus memilah penyebab gangguan pendengarannya dan berada di telinga mana.

Ilustrasi adanya masalah pada daun telinga
Ilustrasi adanya masalah pada daun telinga (Tribunnews.com)

Baca juga: Pertolongan Pertama Mengatasi Efek Samping Penggunaan Headset, Simak Anjuran Dokter THT-KL

Kalau di bagian telinga luar atau tengah, itu bisa membaik.

Namun kalau penyebabnya gangguan di telinga dalam, prognosisnya lebih jelek.

Baca juga: Headset, Headphone, Earphone, Mana yang Lebih Baik Digunakan? Ini Kata Dokter

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)

 

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comGangguan pendengaranpenanganan gangguan pendengaranGangguan Telingadr. Arne Laksmiasanti Sp. THT-KL M.Kes
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved