TRIBUNHEALTH.COM - Impaksi gigi adalah kondisi gigi yang tertanam di dalam gusi.
Masalah impaksi gigi kerap dialami oleh beberapa orang dan menyebabkan rasa tidak nyaman.
Masalah impaksi gigi kerap dikaitkan dengan operasi.
Baca juga: Cara Cegah Bau Mulut saat Berpuasa, Dokter Ungkap Pentingnya Menjaga Gigi dan Mulut dari Infeksi
Namun adakah cara lain untuk mengatasi impaksi gigi?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Sumsel, drg. Zaida Dahlia Wattimena memberikan ulasannya.

Menurutnya jika gigi miring berada di dalam tulang dan tidak ada keluhan hingga usia 30 tahun, maka menandakan gigi tidak bermasalah.
Menjadi persoalan, jika gigi tumbuh separuh dan miring.
"Karena pada saat miring ke gigi sebelahnya, maka akan membuat semua rahang menjadi sakit," ungkap Zaida.
Baca juga: Perlu Dipahami Bahwa Struktur Gigi dapat Rusak dan Dirusak, Begini Penjelasan drg. Anastasia
Untuk mengatasi kondisi ini, solusi terbaik adalah melakukan pencabutan gigi.
Mengingat bila dibiarkan, sekalipun digunakan untuk makan akan tidak berfungsi.
Kondisi yang paling dikhawatirkan adalah jika sudah tersangkut makanan dan gigi berlubang.

Keadaan gigi tersebut tidak bisa untuk dilakukan penambalan.
"Jadi tetap untuk kebanyakan kondisi gigi miring itu harus dicabut," tegas Zaida.
Baca juga: drg. Anastasia Sebut Gigi Permanen Akan Tumbuh Saat Gigi Susu Mengalami Penghancuran
Untuk teknik pencabutan, baik melalui operasi atau tidak sangat disesuaikan dengan kondisi gigi pasien.
Bila gigi miring tertanam pada gusi, maka solusi paling tepat adalah melalui operasi.
Pentingnya Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Masalah kesehatan gigi dan mulut telah banyak dialami oleh masyarakat.
Meski berbagai permasalahan gigi dan mulut telah banyak terjadi, namun rupanya masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan kesehatan rongga mulut.
Seperti tidak rutin kontrol ke dokter gigi dan melakukan pengobatan gigi bermasalah secara mandiri.
Baca juga: Berakibat Fatal, Tidak Rajin Kontrol Gigi Tiruan Dapat Menyebabkan Kerusakan Jaringan Gigi dan Gusi
Zaida menjelaskan, kepedulian terhadap kesehatan gigi dan mulut yang minim disebabkan karena pengetahuan masyarakat yang masih rendah.
"Untuk orang Indonesia itu mindsetnya 'saya akan ke dokter gigi kalau gigi saya sakit, gusi saya bengkak, merah dan berdarah'," kata Zaida.

Berbanding terbalik dengan kebanyakan masyarakat di luar Indonesia yang sudah rutin melakukan pemeriksaan ke dokter gigi.
Meskipun tidak memiliki masalah gigi dan mulut.
Baca juga: Sakit Gigi ketika Berpuasa, Bolehkah Melakukan Perawatan Gigi dan Mulut? Begini Tanggapan drg. Ummi
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap cara merawat kesehatan gigi dan mulut, menyebabkan berbagai permasalahan rongga mulut banyak dialami.
Rutin Kontrol Gigi
Prinsip dalam merawat kesehatan gigi adalah rutin memeriksa gigi minimal 6 bulan sekali.
Bila lebih awal, seperti 3 bulan sekali, maka lebih baik.
Saat ini, sudah banyak orangtua yang mengajak anaknya untuk memeriksakan gigi dengan rentang waktu 3 bulan sekali.

Dengan pemeriksaan gigi secara rutin, bisa mendeteksi permasalahan gigi yang telah dialami.
Karena seringkali permasalahan pada gigi, utamanya gigi belakang terlambat diketahui.
Baca juga: Jika Tak Kontrol Rutin Setelah Pemasangan Retainer Gigi, Maka Bisa Sebabkan Relaps, Begini Alsannya
"Kita nggak perhatian pada gigi terutama bagian belakang atas, kita nggak akan tahu apakah ada lubang atau penumpukan makanan."
"Atau karang gigi yang bisa menyebabkan gusi bengkak dan berdarah, jika tidak diperiksa 6 bulan sekali," ucap Zaida.
Disamping itu, pemeriksaan rutin juga perlu dilakukan lantaran mulut adalah organ yang selalu digunakan.

Terlebih juga kondisi mulut yang terus berubah-ubah, mewajibkan pemeriksaan rutin 6 bulan sekali harus dilakukan.
Selain untuk mendeteksi masalah gigi dan mulut, pemeriksaan rutin juga bisa terjadi, kata Zaida, lantaran kondisi mulut terus berubah
Baca juga: drg. Angela Tegaskan Pembersihan Lidah Harus Dibiasakan setelah Menyikat Gigi
Pemeriksaan yang Dilakukan
Lebih lanjut, Zaida menjelaskan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh dokter gigi.
Di antaranya:
1. Gigi atas dan bawah

2. Gusi
3. Pemeriksaan karang gigi
4. Pemeriksaan abses
Baca juga: Dalam Tingkat Parah Abses Gigi Tidak Bisa Diobati Secara Mandiri, Begini Ulasan drg. Ngt. Anastasia
5. Pemeriksaan gigi berjejal
6. Lidah dan jaringan lunak disekitarnya
7. serta kelainan sendi rahang.

Pemeriksaan rutin 6 bulan sekali ini, wajib dilakukan bagi segala usia.
Mulai dari anak di bawah 5 tahun hingga lanjut usia.
Penjelasan drg. Zaida Dahlia Wattimena ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Sumsel.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)