TRIBUNHEALTH.COM - Sakit gigi bisa menyerang siapa saja dan kapan saja, tak terkecuali saat menjalankan ibadah puasa.
Pada kondisi ini mungkin memerlukan obat pereda nyeri sesegera mungkin yang artinya jika mengonsumsi obat bisa membatalkan puasa.
Secara umum, sakit gigi ketika berpuasa bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti gigi retak, pembengkakan gusi, tumbuhnya gigi hingga penumpukkan nanah akibat adanya infeksi.
Gejala yang dirasakan pun biasanya akan hilang dan timbul dengan rasa sakit yang terus-menerus.
"Kalau kita tak lagi berpuasa, minum obat dulu sebelum ke dokter gigi," kata Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG.
"Tapi kalau saat berpuasa kan sayang untuk membatalkan puasanya walaupun memang kalau keadaannya emergency ya itu masuk dalam kategori sakit," pungkasnya.
Baca juga: drg. Ardiansyah Sebut Perlu Dilakukan Evaluasi Terkait Penggunaan Retainer Setiap 6 Bulan Sekali

Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG yang dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk edisi 19 Maret 2022.
Baca juga: Apakah Infus Whitening Aman Dilakukan oleh Lansia? Begini Tanggapan dr. Satya Perdana
Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG mengatakan jika sebenarnya hampir semua perawatan gigi boleh dilakukan ketika seseorang sedang berpuasa.
"Tapi sebaiknya karena menjaga agar jangan sampai ada cipratan air yang tertelan, ada obat yang masih harus diminum saat kita berpuasa, jadi kalau tidak emergency tidak apa-apa setelah berbuka puasa baru kita lakukan," timpalnya.
Dokter menambahkan japabila selama ini pasien sudah terbiasa mengunjungi dokter gigi, maka pasien sudah biasa untuk tidak menelan cipratan air ketika menjalankan perawatan gigi dan mulut.
Sehingga drg. Ummi memperbolehkan jika melakukan pemeriksaan gigi dan mulut ketika sedang berpuasa.
"Tidak ada yang tidak boleh dilakukan saat berpuasa kalau pemeriksaan gigi ya," imbuhnya.
Mulai penambalan gigi, perawatan akar, cabut gigi, dan anestesi gigi boleh dilakukan selama menjalankan ibadah puasa.
"Kita juga sudah pernah tanya, apakah kita melakukan anestesi pada saat pencabutan gigi itu membatalkan puasa atau tidak, itu tidak membatalkan karena itu tidak ditelan dan tidak masuk ke lambung," terangnya.
"Itu boleh (anestesi), tapi kalau tidak terlalu emergency boleh kita tunda saat kita berbuka," ujar Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG.
Baca juga: dr. Satya Perdana Sebut Jika Treatment Infus Whitening Boleh Dilakukan Sejak Usia Dewasa

Baca juga: Dr. dr. M. Yamin, Sp.JP(K), Sp.PD, FACC, FSCAI Benarkan Jika Hampir Semua Aritmia Bisa Disembuhkan
Akan tetapi, alangkah lebih baik untuk mempersiapkan diri yang bukan hanya mental atau jiwa, namun kondisi kesehatan juga harus dipersiapkan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG juga memperbolehkan apabila pasien ingin melakukan pemasangan behel atau kawat gigi ketika menjalankan puasa.
"Boleh, boleh saja. Yang dikhawatirkan sebenarnya adalah hanya tertelan, karena kalau prosedur-prosedur perawatan gigi memang pakai air," ungkapnya.
"Perawatannya itu akan ada kumur, saat kita bur akan ada air yang keluar, hampir semua perawatan akan ada airnya yang letaknya di dalam mulut jadi rentan untuk tertelan," lanjutnya.
Apabila tidak dalam keadaan darurat, sebaiknya menunda perawatan gigi dan mulut hingga waktu berbuka puasa.
Namun jika harus dilakukan perawatan gigi dan mulut saat itu juga, drg. Ummi memperbolehkannya.
Baca juga: Benarkah Pasta Gigi Bisa Mengobati Gigi Berlubang? Begini Jawaban drg. Zaida Dahlia Wattimena

Penjelasan Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk edisi 19 Maret 2022.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.