TRIBUNHEALTH.COM - Konsep ibu hamil melahirkan merupakan sebuah peristiwa.
Apabila bisa melahirkan secara normal maka boleh melahirkan dengan cara yang normal.
Namun pada beberapa kasus bisa mengalami penyimpangan.
Baca juga: Kenali Tanda Anak Alami Gangguan Mental, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Sampaikan Hal Ini
Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Bayu Winarno, Sp.OG dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk edisi 02 Oktober 2021.
Dimana tiba-tiba terjadi kondisi darurat yang memerlukan pertolongan pada ibu hamil yang mengalami persalinan.

Kondisi ini bisa mengalami perubahan dalam hitungan detik.
Oleh karena itu, perlunya pengaturan seperti rumah sakit jika ibu hamil ingin melahirkan secara normal di bidan.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan.
Apabila dimungkinkan, dokter berharap ibu hamil bisa melahirkan di rumah sakit.
Baca juga: Penyebab Gangguan Mental yang Bisa Terjadi pada Remaja, Simak Penjelasan dr. Zulvia Oktanida Syarif
Sehingga jika terdapat penyimpangan dapat segera dilakukan pertolongan sesuai prosedur rumah sakit.
Perlu diperhatikan juga fasilitas yang akan digunakan di lokasi persalinan.
Jika terjadi persalinan dan lokasi jauh dari rumah sakit, namun yang ada hanya tenaga kesehatan dan bidan, maka bidan harus melakukan pertolongan.

Bukan berarti pasien hamil yang terpapar COVID-19 tidak boleh melahirkan dengan bidan.
Dokter mengatakan jika dalam kondisi tertentu tidak memungkinkan ke rumah sakit, maka bidan dan tenaga kesehatan lainnya harus memberikan pertolongan.
Namun utamanya dalam persalinan diperlukan tempat dengan fasilitas yang lengkap.
Baca juga: Lidah Gatal pasca Konsumsi Makanan, Benarkah Tanda Penyakit? Ini Kata drg. R. Ngt. Anastasia Ririen
Penjelasan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Bayu Winarno, Sp.OG dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk edisi 02 Oktober 2021.
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.