TRIBUNHEALTH.COM - Selama pandemi, seorang ibu hamil yang hendak melahirkan wajib melakukan test PCR.
Test PCR diperlukan untuk mengetahui status ibu hamil terpapar COVID-19 atau tidak.
Selain itu, test PCR juga bertujuan agar tenaga kesehatan siap untuk perlindungan diri sendiri dengan melakukan standar kesehatan keselamatan yang sesuai.
Baca juga: Tips dr. Tan Shot Yen Hindari Nyamuk Demam Berdarah, Jangan Gantung Baju di Luar Lemari
Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Bayu Winarno, Sp.OG dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk edisi 02 Oktober 2021.
Pemeriksaan PCR sangat penting untuk menjaga kedua belah pihak.

Sehingga tenaga medis bisa mempersiapkan secara baik.
Persiapan yang dilakukan tenaga medis disesuaikan dengan hasil PCR pasien.
Itulah mengapa pemeriksaan PCR sangat penting.
Baca juga: Apakah Benar Harus Mandi Keramas setelah Kehujanan? Simak Jawaban dr. Tan Shot Yen Berikut Ini
Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga medis kepada pasien hamil, maka bisa diketahui apakah pasien terpapar COVID-19 dengan gejala ringan, sedang atau berat.
Dokter menyebutkan jika gejala infeksi COVID-19 sangat mirip dengan penyakit lainnya.
Terkadang kondisi pasien sangat membingungkan, sehingga perlu dipastikan apakah ibu hamil hanya mengalami penyakit biasa atau disertai COVID-19.

Karena hal ini memengaruhi tata pelaksanaan tenaga medis.
Dokter mengatakan jika ibu hamil merupakan kelompok yang rentan tertular COVID-19.
Baca juga: dr. Tan Sebut Kebiasaan Pakai Masker Tak Hanya Lindungi dari Covid, tapi Juga Penyakit Menular Lain
Penjelasan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Bayu Winarno, Sp.OG dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk edisi 02 Oktober 2021.
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.