TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.
Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.
Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.
Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.
Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.
Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.

Baca juga: Penyebab Terjadinya Jerawat Multifaktor, dr. Kardiana Purnama: Cara Penanganan Tergantung Klinisnya
Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.
Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.
Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:
- Sakit gigi
Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka giig harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
Baca juga: drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Sebut Lidah yang Tak Dibersihkan Bisa Mengalami Fermentasi Pembusukkan
- Gigi goyang
Gigi goyang bisa menjadi tanda penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan giig palsu.
- Penyakit gusi
Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.
- Gigi copot
Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.
Apabila gigi palsu masih baik maka perawatan yang bisa dilakukan adalah mengoreksi permukaan gigi palsu dengan menambahkan bahan resin akrilik pada permukaan gigi palsu tanpa mengubah hubungan gigit dari gigi palsu, proses ini dalam kedokteran gigi disebut Relining.
Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito: Prokes 3M Belum Dapat Menjadi Faktor Utama Penurunan Kasus COVID-19
Jika gigi palsu mengalami kerusakan akibat penggunaan terlalu lama haruskah dilepas?
Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros seorang dokter gigi yang juga staf dosen di Universitas Hassanudin (Unhas) itu mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.
Kemudian dia hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas.
Pada tahun 2004, suami drg. Eka Fatmawati itu melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di universitas yang sama.
Baru pada tahun 2012, dia mengambil Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di FKG Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Profil Rumah Sakit St.Carolus Summarecon Serpong, RS di Tangerang dengan Fasilitas Lengkap
Kini, drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros tengah menempuh study Ph.D di China Medical University, Taiwan.
drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros aktif menerbitkan makalah di berbagai jurnal ilmiah, dari yang terindeks Sinta hingga Scopus.
drg. Muhmmad Ikbal Sp.Pros pernah diganjar penghargaan dalam Makassar Scientific Meeting VIII , oleh PDGI Cabang Makassar.
Profil lengkap drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Dok, jika gigi palsu mengalami kerusakan akibat penggunaan terlalu lama haruskah dilepas?
Anggra, Solo
Baca juga: Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Vaksinasi Bagi Penyitas COVID-19, Simak Ulasan Prof. Wiku Adisasmito
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjawab:
Bila permukaan gigi palsu sudah terlihat buruk karena pemakaian yang sudah lama sekali, sudah dilakukan relining berkali kali maka gigi palsu tersebut dapat dilakukan perawatan dengan mengganti basis gigi palsu dengan basis gigi palsu baru tetapi tanpa mengubah posisi gigi dan hubungan gigi dari gigi palsu tersebut, istilah dalam kedokteran gigi disebut Rebasing.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)