TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah kembali melakukan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 21 September - 4 Oktober 2021.
Dalam perpanjangan ini, pemerintah memperbolehkan anak usia dibawah 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan atau mal.
Kendati demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito mengingatkan kepada masyarakat dengan beberapa aturan yang perlu diterapkan.
Baca juga: Ibu Hamil Terpapar Covid-19, Akankah Menularkan pada Janin? Ini Jawaban dr. Ari Ayat Santiko Sp.OG
Ia menghimbau, bila berkunjung ke mal tidak terlalu mendesak bagi anak-anak, maka tidak perlu dilakukan.
"Meskipun anak-anak usia dibawa 12 tahun tetap diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya tinggal di rumah saja," pesannya dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi covid19.go.id.
Namun, jika anak-anak harus mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan lainnya, maka kepada orang tua selaku pendamping harus berhati-hati.

Pasalnya orang tua harus menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.
Disamping itu, Satgas fasilitas publik yang telah dibentuk harus menjalankan perannya dengan melakukan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Penyintas COVID-19 Disarankan Berolahraga Ringan, dr. Andhika Raspati: Banyak Menimbulkan Risiko
Selain itu, penurunan kasus yang konsisten sejak puncak kasus di 15 Juli 2021, adalah hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dalam pengendalian kasus Covid-19.
Intervensi pengendalian yang dilakukan tidak tunggal, bahkan berbagai intevensi harus dilakukan bersamaan.

"Sebagaimana yang disampaikan presiden bahwa kedepannya kita harus memprioritaskan upaya 3M 3T dan vaksinasi di hulu penularan."
"Dan memfokuskan upaya perawatan pasien positif di hilir agar dapat menekan angka kematian guna meningkatkan kesembuhan sebesar-besarnya," pungkas Wiku.
Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Mewaspadai Lonjakan Ketiga Covid-19 Pasca Mobilitas Penduduk yang Meningkat
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)