TRIBUNHEALTH.COM - dr. Roro Rukmi Windi Perdani, Sp.A. menjelaskan mengenai kondisi gangguan keterlambatan bicara.
Ia menerangkan terdapat empat perkembangan anak secara konsensional.
Yaitu motorik kasar, motorik halus, personalsosial, dan bahasa.
Kemampuan bicara merupakan bagian dari perkembangan kemampuan berbahasa.
Baca juga: Dokter Jelaskan Pengobatan Penyakit Jantung sesuai Metode Ibnu Sina, Tak Hanya Manfaatkan Teknologi
Pada kemampuan berbahasa terdapat dua jenis.
Adalah kemampuan ekspresif (berbicara) dan kemampuan reseptif (menerima atau memahami apa yang dikatakan orang lain).
Bila seorang anak memiliki kesulitan dalam kemampuan berbahasa dan juga mengalami keterlambatan, maka disebut kemampuan anak tidak sesuai dengan usia perkembangan seharusnya.

Baca juga: Psikolog Sebut Selain Faktor Ekonomi, Faktor Pendidikan Orangtua Menjadi Pemicu Kekerasan pada Anak
Tahapan yang harus dicapai pada usia tertentu biasa disebut dengan milestones.
Milestones sangat penting dalam menentukan tingkat perkembangan seorang anak.
Roro melanjutkan, dalam menilai tahap perkembangan anak, termasuk kemampuan berbahasa dan berbicara, terdapat milestones.
"Misalnya pada usia 0 sampai 3 bulan, seorang anak itu sudah bisa apa dalam kemampuan bahasa dan bicaranya."
"Kemudian di usia 3 sampai 6 bulan, 6 sampai 9 bulan, itu seperti apa. Jadi ada tonggak-tonggak usianya," jelas Roro.
Ia menambahkan, tentunya dalam mengukur kemampuan anak, terdapat kisaran atau kemampuan tertentu yang seharusnya sudah dicapai anak.
Baca juga: Dokter Berpesan MPASI Harus Dimulai pada Saat Anak Sudah Dianggap Siap secara Fisik dan Psikologis

Namun bila tidak sesuai dengan milestones tersebut, maka anak dapat dikategorikan memiliki gangguan keterlambatan bicara.
"Jadi kemampuan anak kurang dibanding usia milestonesnya," papar Roro.
Baca juga: Dokter Jabarkan Pemeriksaan yang Perlu Dilakukan pada Anak dengan Kondisi Kelainan Bibir Sumbing
Baca juga: Dokter Jelaskan Konsep Pengobatan Ibnu Sina,Tak Hanya Pengobatan Konvensional tapi Juga Komplementer
Penjelasan dr. Roro Rukmi Windi Perdani, Sp.A dikutip dari tayangan YouTube Tribun Lampung News Video, Rabu (14/4/2021).
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)