TRIBUNHEALTH.COM - Bibir sumbing merupakan suatu kondisi yang umum terjadi di Indonesia.
Kondisi ini ditandai dengan celah pada bibir.
Celah tersebut bisa muncul di tengah, kanan, atau bagian kiri bibir.
Bibir sumbing merupakan suatu kelainan yang diderita sejak lahir.
Diketahui celah bibir dapat terjadi karena faktor genetik.
Baca juga: Periodontitis Terbagi Menjadi 2 Macam, Dokter Gigi: Periodontitis Kronis dan Periodontitis Agresif
drg. Yossy Yoanita Ariestiana, Sp.BM mengatakan, bila mengetahui anak mengalami kelainan bibir sumbing, maka harus segera di bawa ke dokter.
Sebab dokter akan membantu orangtua dalam menangani anak dengan kondisi bibir sumbing.
Penanganan yang dapat diberikan pada anak dengan bibir sumbing adalah dengan melakukan operasi.
Namun sebelum itu, dikutip TribunHealth.com dari tayangan YouTube Tribun Timur, Yossy menyampaikan, dokter akan terlebih dahulu memastikan kondisi anak.
Baca juga: Sudah Tahukah Anda Berapa Lama Waktu Ideal Menyikat Gigi? Simak Ulasan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen

Untuk memastikan bahwa anak memang layak untuk mendapatkan perawatan melalui operasi.
Pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan darah dan pemeriksaan foto rontgen dada.
"Namun bila pasien menderita penyakit lain, maka dokter akan melakukan pemeriksaan tambahan," imbuh Yossy.
Baca juga: Mengenal Peran Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial dari drg. Yossy Yoanita Ariestiana
Kriteria Operasi Bibir Sumbing
Berikut beberapa kriteria sebelum penderita kelainan bibir sumbing diizinkan untuk melakukan operasi.
Antara lain:
- Memiliki berat badan minimal 4,8 sampai 5 kg.

- Berusia minimal 10 minggu
- serta memiliki Hb minimal 10.
Baca juga: Tips Atasi Mulut Kering, Kurangi Makanan serta Minuman yang Mengandung Gula dan Kafein
Baca juga: Simak Panduan CDC untuk Jaga Kesehatan Rongga Mulut Bayi, Harus Dibersihkan meski Belum Tumbuh Gigi
Penjelasan drg. Yossy Yoanita Ariestiana, Sp.BM ini dikutip dari tayangan YouTube Tribun Timur, 24 September 2020.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)