Breaking News:

IDAI Membagikan Syarat-syarat Isolasi Mandiri Bagi Anak yang Positif Covid-19

Pemerintah menyarankan untuk pasien yang positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Penulis: Irma Rahmasari | Editor: Ekarista Rahmawati
kompas.com
ilustrasi isolasi mandiri 

TRIBUNHEALTH.COM - Naiknya angka Covid-19 semakin hari semakin bertambah banyak.

Kondisi inilah yang membuat pemerintah menghimbau masyarakat untuk di rumah saja bagi yang tidak memiliki kepentingan di luar rumah.

Pasalnya virus Covid-19 dapat menyerang siapa saja, tak terkecuali anak-anak.

Pemerintah sendiri menyarankan untuk pasien yang positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kondisi ini juga berlaku untuk anak-anak yang positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tidak bergejala.

Lalu, apa saja yang harus dipersiapkan orang tua untuk melakukan isolasi mandiri terhadap anaknya yang positif Covid-19?

Dilansir TribunHealth.com dalam laman www.idai.or.id pada (10/7/2021), Ikatan Dokter Anak Indonesia membagikan syarat yang harus diperhatikan orang tua untuk anak yang melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: IDI Membagikan Panduan saat Melakukan Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19

Penggunaan masker di era pandemi Covid-19
Penggunaan masker di era pandemi Covid-19 (Pexels)

Syarat isolasi mandiri untuk anak positif Covid-19 menurut IDAI sebagai berikut.

1. Tidak bergejala / asimptomatik

2. Gejala ringan (seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, dan ruam-ruam)

2 dari 3 halaman

3. Anak aktif, bisa makan dan minum

4. Menerapkan etika batuk

5. Memantau gejala atau keluhan

6. Pemeriksaan suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam hari)

7. Lingkungan rumah atau kamar memiliki ventilasi yang baik

Selain syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri bagi anak yang positif Covid-19, orang tua juga harus memperhatikan beberapa hal berikut.

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuh selama PPKM Darurat Berlangsung

Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19, mengenakan maser
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19, mengenakan maser (Pixabay)

Catatan untuk orang tua menurut IDAI.

1. Orang tua dapat tetap mengasuh anak yang positif

2. Orang tua atau pengasuh disarankan yang risiko rendah terhadap gejala berat Covid-19

3. Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersama

3 dari 3 halaman

4. Jika orang tua dan anak berbeda status Covid, disarankan berikan jarak tidur 2 meter, di kasur terpisah

5. Berikan dukungan psikologis pada anak

Apabila anak mengalami gejala yang lebih serius dari pada yang tertera dan tidak memenuhi syarat isolasi mandiri, sebaiknya segera dibawa ke rumah sakit.

Penjelasan ini dilansir TribunHealth.com pada laman www.idai.or.id, Ikatan Dokter Anak Indonesia pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Ketua Komnas KIPI: Baru Vaksin Pertama Namun Terpapar Covid-19, Tetap Harus Lanjut Vaksin Kedua

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/Irma)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comIsolasi MandiriCovid-19Ikatan Dokter Anak IndonesiaOrang Tanpa Gejalaanak
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved