TRIBUNHEALTH.COM - Kondisi pandemi akibat virus corona, segala segi kehidupan sangat berdampak.
Terutama di bidang kesehatan.
Salah satunya dengan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Dilansir oleh Tribunhealth.com penjelasan Dokter Gigi, Dr. drg. Munawir Usman M.AP dalam tayangan YouTube Tribunnews.com program SMILE tentang tipas aman ke dokter gigi selama pandemi.
Kita ketahui transmisi atau transfer dari virus salah satu medianya melalui droplet.
Dimana dapat dihasilkan dari bersin, hidung, atau mulut pada saat seseorang batuk.
Baca juga: Dokter Jelaskan Cara Penanganan yang Tepat untuk Menghilangkan Komedo
Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito Jelaskan Penggunaan Masker yang Mampu Menyaring Partikel Virus Corona
Baca juga: Mengapa Gusi Saya Sering Bengkak dan Sariawan, Dok?
Kondisi ini sangat berisiko untuk para praktisi atau para dokter gigi dalam hal memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Karena sumber medianya dari rongga mulut.
Sangat banyak konfirmasi beberapa pasien akibat kondisi pandemi, pasien khawatir untuk datang ke pelayanan kesehatan.
Utamanya ke pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Baik di puskesmas, rumah sakit, ataupun di praktik swasta.
Karena kondisi ini sangat dikhawatirkan.
Bahkan ada beberapa dokter gigi yang tidak membuka praktik akibat kondisi pandemi.
Tidak hanya pasien yang khawatir atau takut, tetapi juga dokter gigi.
Namun karena kita sudah masuk ke kondisi new normal atau kondisi kehidupan yang baru mau tidak mau para dokter gigi beradaptasi dengan kondisi yang ada.
Bagaimana mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan kesehatan agar masyarakat atau pasien yang berkeinginan mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut tidak terabaiakan.
Protokol kesehatan untuk pelayanan pelayanan kesehatan gigi dan mulut hampir sama dengan protokol kesehatan dari pelayanan kesehatan pada umumnya.
Yakni dengan prinsip tetap 3M.
Menjaga jarak.
Memakai masker.
Mencuci tangan.
Namun terkhusus untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut, bagi dokter gigi harus mempersiapkan diri dalam pelayanan tersebut.
Beberapa prosedur atau protokol kesehatan yang harus dilakukan baik melengkapi diri dengan APD maupun dengan kondisi ruangan yang harus juga dalam kondisi yang siap untuk memberikan pelayanan di masa pandemi.
Terkhusus dalam pemakaian APD setelah dilakukan sosialisasi dari kesatuan dokter gigi Indonesia bahwa seluruh dokter gigi harus menyiapkan APD level 1.
Dalam hal ini bagaimana pelayanan pasien menggunakan baju APD yang lengkap, penutup kepala, kacamata, ditambah face shield dan beberapa alat pelindung diri yang harus dipersiapkan.
Baca juga: Juru Bicara Penanganan COVID-19 Jelaskan Tahapan Vaksinasi yang Penting dan Krusial
Baca juga: Berikut Standar Operasional Prosedur yang Harus Dijalankan Dokter Gigi dan Pasien
Baca juga: Dokter Gigi Sebut Keadaan Emergency selama Pandemi yang Harus Segera Diberi Tindakan
Begitu juga dengan ruangan praktik atau tindakan harus dilengkapi dengan kondisi vakum aerosol.
Karena diketahui pelayanan kesehatan gigi dan mulut bekerja dengan kondisi aerosol yang ada.
Aerosol adalah kondisi percikan pada saat melakukan tindakan pada gigi pasien yang menimbulkan percikan atau butiran partikel kecil yang bisa berupa aerosol yang melayang ke udara dalam ruangan.
Hal ini bisa saja terhirup.
Partikel ini mengandung virus maupun bakteri.
Kondisi-kondisi ini harus diantisipasi dengan menggunakan alat vakum aerosol.
Bahkan ditambahkan dengan sinar ultraviolet untuk melakukan desinfeksi pada kondisi aerosol tersebut.
Penjelasan Dokter Gigi, Dr. drg. Munawir Usman M.AP dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribunnews.com program SMILE edisi 16 Maret 2021.
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.