Breaking News:

Sebelum Persalinan, Ibu Hamil Wajib Rapid Test

Ibu hamil yang akan memasuki masa persalinan harus menjalani rapid test. Agar tenaga medis atu bayi yang dilahirkan dapat terlindungi dari COVID-19.

Penulis: Dhiyanti Nawang Palupi | Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews.com
Ilustrasi proses melahirkan 

TRIBUNHEALTH.COM - Ibu hamil yang akan memasuki masa persalinan harus mempersipakan diri untuk menjalani rapid test.

Sebab, di masa pandemi rapid test menjadi syarat sebelum persalinan.

Agar tenaga medis maupun bayi yang dilahirkan dapat terlindungi dari paparan COVID-19.

Rapid test wajib dilakukan sepekan sebelum persalinan.

Baca juga: Dok Apa yang Bisa Dilakukan Suami untuk Membantu Istri Pulih Pasca-melahirkan?

Ilustrasi rapid test pada ibu hamil
Ilustrasi rapid test pada ibu hamil (bali.tribunnews.com)

Jika dinyatakan positif, maka sang ibu akan ditangani dengan protokol kesehatan.

"Ini penting kita lakukan, karena jangan sampai nanti ibu membahayakan bayinya pada saat akan melakukan persalinan atau justru membahayakan petugas kesehatan yang menangani," ujar Harisson kepala dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Harisson menegaskan jika ada virus di dalam tubuh ibu tidak serta merta menularkan pada bayi.

Hal ini dikarenakan tidak melewati penghalang plasenta.

Baca juga: Jamu Dianggap Mampu Memperbaiki Organ Vital Pasca-melahirkan, Ini Pernyataan Dokter

(TribunHealth.com/Dhiyanti)

Berita lain tentang kehamilan ada di sini

Tags:
ibu hamilPandemi Covid-19Rapid Test
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved