Trend dan Viral

Kenaikan Gaji PNS 2024, Lengkap dengan Jadwal Pencairan dan Rincian Gaji Setiap Golongan

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Kenaikan Gaji PNS 2024, Lengkap dengan Jadwal Pencairan dan Rincian Gaji Setiap Golongan

TRIBUNHEALTH.COM - Ulasan mengenai jadwal pencairan kenaikan gaji PNS rupanya sedang banyak di cari.

Sebagaimana seperti yang diketahui bersama, pemerintah menerbitkan peraturan terbaru mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil memuat penyesuaian gaji PNS 2024.

Pasalnya, gaji PNS 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen sedangkan untuk pensiuann naik sebesar 12 persen.

Abdullah Azwar Anas yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) menyebutkan jika kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen dijadwalkan cair pada awal Februari 2024.

Baca juga: Memahami Panduan hingga Gerakan yang Tak Dianjurkan saat Prenatal Yoga

"Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini," kata Anas di Kementerian Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024) kemarin.

"Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya," ujarnya.

Sebelumnya dalam laman Kompas.com, Sri Mulyani menyampaikan jika pembayaran gaji PNS 2024 akan dibayarkan lengkap 12 bulan sekaligus.

"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen.

PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," pungkas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa awal Januari lalu.

Baca juga: Pasien Hipertensi Coba Konsumsi Rempah Ini untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Lalu, berapa rincian kenaikan gaji PNS 2024?

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600

Baca juga: Kendalikan Tekanan Darah Tinggi dengan Rutin Konsumsi Seledri, Pasien Hipertensi Perlu Coba

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca juga: 5 Pilihan Makanan yang Bermanfaat Bagi Pasien Diabetes, Hindari Lonjakan Gula Darah dan Kaya Nutrisi

Artikel ini tayang di Kompas TV dengan judul Gaji PNS Naik di Tahun 2024, Berikut Jadwal Cair dan Rincian Besarannya

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.