Trend dan Viral

ASYIK! 5 Bansos 2023 Cair Oktober, Lansia Berhak Dapat Rp 2,4 Juta dan Ibu Hamil Rp 3 Juta

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
ilustrasi mendapatkan bansos

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos terdapat syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.

4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah

5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD

7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4

Baca juga: Pentingnya Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Lansia, Mempengaruhi Kualitas Hidup

KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.

Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima bansos di setiap bulannya.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.

Namun jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, Bansos PKH mulai dicairkan di bulan keuda jadwal pencairan yakni awal Oktober 2023.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Rekomendasikan Obat Kuat Alami: Murah, Mudah dan Bikin Momen Bercinta Lebih Panas

Nah, itulah informasi mengenai syarat penerima bansos PKH Tahap 4 baik yang melalui kartu KKS atau Kantor Pos.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Tribunnewsmaker.com)

Baca berita lainnya di sini.