Trend dan Viral

ASYIK! 5 Bansos 2023 Cair Oktober, Lansia Berhak Dapat Rp 2,4 Juta dan Ibu Hamil Rp 3 Juta

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
ilustrasi mendapatkan bansos

Program BLT BPNT akan melakukan penyaluran bantuan pada bulan September hingga Oktober 2023.

Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan ini dapat dilakukan melalui ATM dengan penyaluran sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.

Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.

Baca juga: Sederet Penyakit Penyerta Cuaca Panas, Lakukan Langkah Pencegahan Ini!

Anda bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebanyak lima bansos akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan Oktober 2023. (Web Kemensos RI)

3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA.

Anda dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

Baca juga: Fenomena Sedentary Lifestyle, Pola Hidup yang Tak Aktif jadi Ancaman untuk Kesehatan

4. BLT Dana Desa

Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.

Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023.
Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di situs resmi Kemendesa di sid.kemendesa.go.id.

5. BLT Yatim Piatu dan Lansia

Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang.

Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 5 tahun.

Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.

Informasi lebih lanjut mengenai cara memeriksa status penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan.

Baca juga: RESMI TikTok Shop Tutup Rabu Sore, Netizen Kecewa dan Serang Instagram Mendag Zulhas dan Kemendag

Syarat penerima Bansos PKH Tahap 4

Halaman
123