TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira! ada 5 Bansos 2023 yang cair Oktober.
Pasalnya ibu hamil mendapatkan Rp 3 juta, sementara lansia berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.
Kabar menggembirakan ini datang dari pemerintah.
Dikabarkan, pada bulan Oktober ini sejumlah bantuan sosial akan disalurkan serentak.
Bahkan tidak hanya 1, masyarakat yang termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memperoleh 5 bantuan sekaligus.
Terlepas itu semua, terdapat syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 yang wajib dipenuhi KPM untuk menerima bantuan.
Sebagai informasi, Bansos PKH Tahap 4 hanya akan diperuntukkan bagi KPM yang memenuhi syarat menerima Bansos.
Baca juga: 55 Tentara Tiongkok Tewas, Kapal Selam Nuklir Hilang di Laut Kuning Terjebak Perangkap Sendiri
Misalnya seperti ibu hamil dan anak termasuk kedalam komponen yang menjadi syarat penerima Bansos PKH Tahap 4.
Dilansir dari laman Tribunnewsmaker.com, Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan baru terkait jumlah nominal Bansos hanya per dua bulan dalam satu tahap.
Diketahui jika penyaluran bantuan PKH mulai Juli hingga Desember 2023 salurkan hanya per dua bulan khusus yang melalui kartu KKS.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Murka Kades Sangrawayang Ancam Pandawara Group: Kok Ada Kebodohan Seperti Ini?
5 Bansos yang cair bulan Oktober 2023
Inilah lima program bansos yang akan dicairkan mulai bulan ini, yakni:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Program Keluarga Harapan, atau PKH, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap keempat ini.
Bantuan ini akan dibagi berdasarkan tiga kategori utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Kategori kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, anak-anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Baca juga: Kemampuan Orgasme Berulang Pada Wanita, Dokter Ungkap Syarat Wanita Dapat Alami Orgasme Berulang
Keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima PKH 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui cek bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6