Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum ia peroleh dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015.
Saat ini, Suhadi juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.
2. Suharto
Suharto menjadi Hakim Agung MA sejak tahun 2021.
Sejak Januari 2023, ia juga dipercaya sebagai Juru Bicara pengadilan tingkat akhir itu.
Sebelumnya, Suharto merupakan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (2016).
Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (2013-2015) dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama (2015-2016).
Beberapa jabatan penting lain yang pernah diemban Suharto di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).
Baca juga: Begini Tindakan yang Harus Segera Dilakukan jika Penis Patah, Simak Ulasan Dokter
Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984.
Ia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003.
3. Jupriyadi
Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sosok Jupriyadi dikenal sebagai salah satu hakim anggota yang turut menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kala itu ia, merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pada 2017, majelis hakim PN Jakarta Utara sepakat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama.
Tak lama setelah perkara itu selesai, Jupriyadi mendapatkan promosi jabatan.
Pria kelahiran 1962 tersebut diangkat menjadi Kepala PN Bandung.
Baca juga: Apa yang Dirasakan Pria saat Penisnya Patah? Begini Tanggapan Dokter
4. Desnayeti
Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung MA pada Januari 2013.