"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.
Sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menimpa Guru Zaharman, PDM mengaku jika dia terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya hingga terjadi insiden berdarah tersebut.
Merespon adanya laporan dari PDM ke guru Zaharman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap memberikan pendampingan hukum kepada Zaharman, yakni dengan menyiapkan pengacara.
"Ya kita dapat informasi terkait laporan dari murid itu, dari PGRI tentu akan memberikan pendampingan hukum terhadap Zaharman," ujar Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin.
Ditambahkan M. Amrin, tak akan mungkin seorang guru melakukan suatu hal tindakan kepada muridnya tanpa sebab.
Tindakan yang dilakukan oleh Zaharman juga menurutnya adalah murni tugas guru dalam mendidik seorang murid. Apalagi pada saat kejadian, sang murid itu ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Baca juga: Rasa Panik Menyelimuti Warga Rusia, Lihat Awan Jamur Nuklir di Kazan
"Maka dari itu kita PGRI baik di Rejang Lebong bahkan se-Indonesia sudah menyatakan sikap dan mengecam perbuatan wali murid kepada guru tersebut," jelas Amrin.
Di bagian lain, Ikatan Guru Olaharga Nasional (IGORNAS) Bengkulu ikut menyoroti kasus ii melalui unggahan akun instagramnya @igronasbengkulu2022.
Dalam unggahannya itu, IGORNAS Bengkulu turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu guru olahraga yang dianiaya oleh wali murid.
"Kami dari IGORNAS Provinsi Bengkulu merasa sedih dan prihatin atas kejadian yg menimpa saudara serta rekan kmi yg mana seharusnya seorang guru layak di ksh penghargaan dan bukan penganiayaan," tulis caption @igronasbengkulu2022, Kamis (3/7/2023).
Pihak IGORNAS juga menuntut agar kasus ini bisa diselesaikan secar adil.
"Maka dari itu kami mencekam kejadian ini dan meminta perlindungan dan keadilan bagi semua guru di negeri ini..Khusus utk korban semoga cpt pulih..aamiin," tulis akun instagram @igornasbengkulu2022.
Seperti diketahui penganiayaan guru di Rejang Lebing yang dilakukan oleh wali murid menjadi perhatian banyak publik.
Terlebih, akibat dari penganiayaan yang dilakukan wali murid menyebabkan sang guru mengalami buta.
Sosok Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman
Di bagian lain, sosok wali murid yang ketapel guru Zaharman (58) hingga matanya buta akhirnya terungkap.
Baca juga: Mantan Kepala SMK Swasta di Jember Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana DAK Rp 6,2 Miliar
Wali murid itu berinisial AJ (35), orangtua dari murid berinisial PDM (16).