TRIBUNHEALTH.COM - Guru SMP di Ciamis nekat cabuli belasan murid akibat syahwat tak terbendung.
Akibat perbuatannya, Polres Ciamis meringkus pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Iptu Magdalena NEB, Kasi Humas Polres Ciamis.
Iptu Magdalen NEB menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari para korban.
“Sebanyak 17 orang korban (siswa dan siswi) sudah dimintai keterangan,"
"termasuk pelapor juga sudah dimintai keterangan,” kata Magdalena, dikutip dari TribunCirebon.com, Rabu (7/6/2023).
Dugaan pencabulan itu diketahui, usai adanya aduan dari orangtua salah satu korban pada akhir Mei 2023.
Baca juga: Atlet Karate Peraih Medali Emas di Bangka Belitung Meninggal Tenggelam di Hari Ultah
“Pelapor sudah diperiksa, sementara terlapor (oknum guru yang dilaporkan) belum dimintai keterangan.
Kasus ini sedang ditangani Unit PPA, masih dalam pengumpulan data,” ujar Magdalena.
Dia mengungakapkan, guru SMP itu diduga telah melakukan tindak pelecehan seksua; lantaran sering memegang organ tubuh sensitif siswa serta siswinya.
"Untuk para korban kami sekarang melakukan penanganan trauma (trauma healing) yang melibatkan ahli serta pendamping,” pungkasnya.
Syahwat Tak Terbendung, Ayah di Kaltim Rudapaksa & Lakukan KDRT ke Anak Sendiri.
Seorang tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih di bawah umur, pelaku diciduk polisi karena dilaporkan mantan istri.
Kejadian tersebut di Muara kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pelaku berinisial R ditangkap di mess perusahaan perkebunan sawit di Desa Menamang Kiri, Muara Kaman pada Kamis (1/6/2023).
Polisi mengamankan R setelah mendapat laporan dari ibu korban yang juga mantan istri dari pelaku R.
Baca juga: Terancam Dijerat Pasal Penganiayaan, Pria Tabrak Kekasih Sendiri di Jakarta Selatan Diperiksa Polisi
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengungkapkan, pelaku tindak pidana asusila adalah ayah korban sendiri.
"Tidak hanya tindakan pencabulan, pelaku juga diketahui kerap kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Larto menuturkan, pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku setelah menerima laporan ibu kandung korban yang merupakan mantan istri pelaku.
Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak telah mencabuli putrinya sendiri.