TRIBUNHEALTH.COM - Setiap ibu hamil tentu menginginkan memiliki buah hati yang sehat di dalam kandungannya.
Namun pada kondisi tertentu, terdapat keadaan yang tak bisa dihindari seperti bayi mengalami gangguan perkembangan.
Kondisi gangguan perkembangan pada janin tentu tak bisa dipandang sepele, seorang ibu harus mengupayakan suatu tindakan untuk mencari solusi yang terbaik bagi sang janin.
Baca juga: Idealnya Perencanaan Program Kehamilah Dilakukan Sebelum atau Sesudah Menikah?
Lalu kira-kira apa yang harus segera dilakukan oleh sang ibu dengan keadaan janin yang tidak bisa berkembang?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Dr. dr. Wiku Andonotopo, Sp.OG, Subspes Kfm memberikan ulasannya.
Berdasarkan pernyataannya, tindakan yang dapat diberikan harus disesuaikan dengan kondisi kelainan janin.
Lantaran terdapat dua kategori kelainan janin, yakni kelainan minor (kecil) dan mayor (besar).
Pada kelainan mayor, masuk pada jenis kelainanfatal atau kelainan kongenital (bawaan).
Jika masuk pada kategori demikian, maka tidak bisa ada yang dirubah.
Baca juga: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Selama Kehamilan, Penting untuk Menunjang Perkembangan Janin
"Jadi sampai akhir, begitu kita tahu ada kelainan biasanya kita komparasi dengan pemeriksaan tambahan misalnya pemeriksaan genetika (DNA)," lanjut Wiku.
Dokter akan melakukan infasiv prenatal test, yakni dengan cara mengambil sampel dari darah sang Ibu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut sudah dapat diketahui genetika kromosom DNA sang janin.
Sedangkan pada kelainan non genetika yang bersifat minor, seperti kondisi bibir sumbing atau kaki bengkok, maka bisa dilakukan penyembuhan hingga persentasi 100 persen.
"Namun jika kelainan di otak, maka otak tidak mungkin bisa melakukan regenerasi perbaikan jadi kita mesti memahami kelainan yang bisa dikoreksi dan tidak mungkin bisa dikembalikan," tegas Wiku.
USG Fetomaternal
Seorang ibu hamil bisa melakukan screening atau USG (ultrasonografi) fetomaternal tanpa harus memiliki rujukan dari dokter kandungan.
Konsultan fetomaternal yang merupakan sub spesialis dari profesi dokter kandungan tentu akan segera melakukan tindakan pada pasien tersebut.
Baca juga: dr. Hari Purwanto Sebut Campak Jerman Lebih Berbahaya Bagi Ibu Hamil Dibandingkan Campak Biasa
Umumnya rujukan pemeriksaan fetomaternal diberikan pada seorang ibu hamil dengan usia kandungan memasuki trimester kedua (di atas 18 - 25 minggu).
Usia ini dianggap paling ideal untuk melakukan proses screening atau USG fetomaternal.
"Meskipun sejak usia trimester pertama kita bisa melakukan pemeriksaan detil janin," kata Wiku.