TRIBUNHEALTH.COM - Memiliki buah hati adalah hal yang diharapkan oleh pasangan suami istri.
Tetapi tidak semua wanita mendapatkan kehamilan dalam waktu singkat.
Beberapa pasangan memang melakukan program kehamilan seperti ingin segera hamil atau menunda kehamilan.
Yang kerap dipertanyakan, perencanaan program kehamilan idealnya dilakukan sebelum menikah atau sesudah menikah?
dr. Maria Ratna menjelaskan, hal ini kembali lagi terhadap komitmen dan kesiapan dari pasangan suami istri.
Yang pasti dr. Maria Ratna menyarankan, 1 tahun atau minimal 6 bulan sebelum pernikahan pasangan sudah melakukan pemeriksaan Premarital check up.

Baca juga: Ketahui Faktor-faktor yang Menyebabkan Kehamilan Tertunda, Ini Kata dr. Maria Ratna Andijani, Sp.OG,
Kedua pasangan ini sudah mengenali kondisi fisik masing-masing pasangannya, apakah terdapat masalah.
Premarital check up bukan untuk membatalkan pernikahan.
Banyak masyarakat yang merasa takut untuk melakukan Premarital check up karena setelah mengetahui kondisi kesehatan, malah batal melakukan pernikahan.
dr. Maria Ratna juga menyampaikan, dari awal sudah komitmen terlebih dahulu bahwa ingin membina rumah tangga yang sehat, memiliki anak-anak yang sehat.
Tentunya harus dimulai dari sebelum menikah, sehingga kondisi pasangan bisa diketahui terlebih dahulu.
Baca juga: dr. Shelly Franciska, Sp.OG Sampaikan Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Masa Kehamilan
Misalnya ada gangguan pada darah atau penyakit-penyakit tertentu akan dikoreksi terlebih dahulu tetapi bukan untuk membatalkan pernikahan tersebut.
Sebelum melakukan premarital chek up pasangan harus memahami dan berkomitmen.
Jika sudah melakukan premarital check up 6 bulan sebelum pernikahan, fisik sudah harus dipersiapkan.
Contohnya, wanita perlu dilakukan vaksinasi.
Ketika hendak menikah dan melakukan perencanaan untuk hamil, fisik sudah siap karena sudah vaksinasi seperti vaksin HPV, gangguan menstruasi sudah dikoreksi dan tinggal melakukan perencanaan kehamilan yang tergantung dari kesiapan pasangan .
Apabila sudah siap, barulah dilakukan pemeriksaan preconception artinya sebelum hamil dilakukan pemeriksaan kembali.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribunnews.com bersama dengan dr. Maria Ratna Andijani, Sp.OG, M.Med. Seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS St. Carolus Summarecon Serpong.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)