"Tapi tetanus ini wajib dan nggak wajib. Kenapa, karena tetanus ini diberikan pada program pemerintah itu untuk yang ada di daerah yang dia bersalinnya kita nggak tahu sterilitasnya," ucapnya.
Baca juga: Pernahkah Anda Mengalami Menstruasi 2 Kali dalam Sebulan? dr. Binsar Sebut Kondisi Ini Tak Normal
Baca juga: Penggunaan Mouthwash dan Pasta Gigi Apakah Harus Dibedakan Dibandingkan Sebelum Hamil?
"Kaya misalnya sama dukun," pungkas Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Shelly Franciska.
"Jadi kayanya kalau kita di Jakarta karena dukun beranak itu udah jarang, dan karena orang biasanya di rumah sakit atau di bidan, tetanus ini mau nggak diambil boleh, diambil juga nggak masalah," tambah dr. Shelly.
Baca juga: drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati: Perawatan Utama Gigi Berlubang Bukanlah dari Pasta Gigi
Penjelasan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Shelly Franciska dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube KompasTV program Ayo Sehat edisi 07 September 2022.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.