"Untuk orang Indonesia itu mindsetnya 'saya akan ke dokter gigi kalau gigi saya sakit, gusi saya bengkak, merah dan berdarah'," kata Zaida.
Berbanding terbalik dengan kebanyakan masyarakat di luar Indonesia yang sudah rutin melakukan pemeriksaan ke dokter gigi.
Meskipun tidak memiliki masalah gigi dan mulut.
Baca juga: Sakit Gigi ketika Berpuasa, Bolehkah Melakukan Perawatan Gigi dan Mulut? Begini Tanggapan drg. Ummi
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap cara merawat kesehatan gigi dan mulut, menyebabkan berbagai permasalahan rongga mulut banyak dialami.
Rutin Kontrol Gigi
Prinsip dalam merawat kesehatan gigi adalah rutin memeriksa gigi minimal 6 bulan sekali.
Bila lebih awal, seperti 3 bulan sekali, maka lebih baik.
Saat ini, sudah banyak orangtua yang mengajak anaknya untuk memeriksakan gigi dengan rentang waktu 3 bulan sekali.
Dengan pemeriksaan gigi secara rutin, bisa mendeteksi permasalahan gigi yang telah dialami.
Karena seringkali permasalahan pada gigi, utamanya gigi belakang terlambat diketahui.
Baca juga: Jika Tak Kontrol Rutin Setelah Pemasangan Retainer Gigi, Maka Bisa Sebabkan Relaps, Begini Alsannya
"Kita nggak perhatian pada gigi terutama bagian belakang atas, kita nggak akan tahu apakah ada lubang atau penumpukan makanan."
"Atau karang gigi yang bisa menyebabkan gusi bengkak dan berdarah, jika tidak diperiksa 6 bulan sekali," ucap Zaida.
Disamping itu, pemeriksaan rutin juga perlu dilakukan lantaran mulut adalah organ yang selalu digunakan.
Terlebih juga kondisi mulut yang terus berubah-ubah, mewajibkan pemeriksaan rutin 6 bulan sekali harus dilakukan.
Selain untuk mendeteksi masalah gigi dan mulut, pemeriksaan rutin juga bisa terjadi, kata Zaida, lantaran kondisi mulut terus berubah
Baca juga: drg. Angela Tegaskan Pembersihan Lidah Harus Dibiasakan setelah Menyikat Gigi
Pemeriksaan yang Dilakukan
Lebih lanjut, Zaida menjelaskan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh dokter gigi.
Di antaranya:
1. Gigi atas dan bawah
2. Gusi