TRIBUNHEALTH.COM - Kesehatan gigi dan mulut sangat penting untuk anggota TNI.
Hal ini karena seorang prajurit dipilih yang terbaik.
Sehingga diharapkan seorang prajurit memiliki kondisi yang sehat, termasuk kesehatan gigi dan mulutnya.
Lalu, bagaimana apa saja yang dinilai dari kesehatan gigi dan mulut untuk masuk TNI?
Dilansir TribunHealth.com, dalam YouTube Tribun Palu Official, Dokter Spesialis Gigi selaku dokter militer, drg. Nugroho S, Sp.BM, C.Med, CHCM, FICS menjelaskan tentang penilaian gigi dan mulut calon TNI.
"Penilaian poin pada kesehatan gigi dan mulut untuk calon TNI memang ada gradenya," ungkap drg. Nugroho.
Baca juga: Dokter Militer Jelaskan Syarat Jadi Anggota TNI, Harus Terhindar dari Sariawan dan Bau Mulut
Baca juga: Apakah Gigi Tidak Rapi Bisa Masuk TNI? Berikut Penjelasan Dokter Militer
Grade tersebut meliputi grade I, grade II, grade III, dan grade IV.
Penilaian pada grade I adalah harus memiliki jumlah gigi asli maksimal 28 gigi, dengan pencabutan minimal 1 gigi setiap kuadrannya.
"Jadi kalo di rongga mulut, susunan gigi geligi dibagi menjadi IV kuadran," terang drg. Nugroho.
"Kuadran I, II, III, dan IV searah jarum jam," lanjutnya.
I kuadran meliputi beberapa gigi, antara lain adalah:
- Gigi seri I dan gigi seri II
- Gigi taring
- Gigi premolar I dan gigi premolar II
- Gigi molar I dan gigi molar II
Baca juga: Simak Penjelasan Dokter Militer Terkait Syarat Kesehatan Gigi dan Mulut bagi Calon Anggota TNI
"Gigi normal memiliki jumlah 32 gigi, tapi, pada standar I boleh jumlahnya 24-28 gigi," terang drg. Nugroho.
Selain itu penilaian pada kesehatan gigi dan mulut untuk calon TNI antara lain adalah:
1. Hubungan relasi antara rahang atas dan rahang bawah
Hubungan relasi antara rahang atas dan rahang bawah harus normal dan selaras.
Apabila ada relasi yang tidak rapi, harus dilakukan perawatan terlebih dahulu.
Baca juga: Mengenal Scaling Gigi dan Manfaatnya untuk Kesehatan Gigi dan Mulut