2. Tidak kehilangan gigi depan
Gigi depan memiliki poin penting untuk dalam syarat menjadi calon TNI.
Hal ini, kehilangan gigi depan yang di hitung adalah gigi dari taring ke taring.
3. Tidak ada gigi tiruan yang bongkar pasang atau lepasan.
Adanya gigi tiruan yang lepas pasang, tidak diperbolehkan.
Sebaiknya jika melakukan pemasangan gigi tiruan dipasang secara permanen.
Baca juga: Sering Mengalami Sakit Gigi tanpa Tahu Penyebabnya? Ini Indikasi dari Dokter Gigi
Baca juga: Mengenali Penyebab Gigi Maju atau Gigi Tonggos Menurut Medis
4. Tidak ada impaksi gigi
Impaksi gigi merupakan gigi yang tumbuhnya sebagian atau gigi yang mengalami erupsi sebagian.
5. Tidak ada penyakit gigi dan mulut bawaan
6. Tidak ada tanda-tanda infeksi sekunder
Penyakit menifestasi biasanya timbulnya di rongga mulut, seperti timbul sariawan dan timbulnya jamur pada mulut.
Kondisi ini tidak diperbolehkan dalam poin penilaian calon TNI.
Baca juga: Simak Solusi dalam Mengatasi Bau Mulut yang Sering Menjadi Keluhan Banyak Orang
Baca juga: Penting untuk Jaga Kesehatan Rongga Mulut, Dokter Gigi Bagikan Cara Sikat Gigi yang Benar
Penjelasan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Gigi, drg. Nugroho S, Sp.BM, C.Med, CHCM, FICS dalam tayangan YouTube Tribun Palu Official, pada 18 Januari 2021.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/Irma Rahmasari)