TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2024 ini.
Bansos yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat diantaranya yakni bantuan sosial berupa uang tunai dan bahan pangan.
Bansos reguler periode akan dicairkan dengan 2 skema, pertama yakni skema penyaluran via PT Pos Indonesia untuk periode Agustus-September.
Kemudian yang kedua via kartu KKS Merah Putih untuk periode Agustus-September.
Baca juga: Jadwal Pencairan 4 Bansos Agustus 2024, Ada BPNT Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg
Sedangkan untuk bansos non reguler, ada PIP atau Program Indonesia Pintar, yang dikhusukan untuk komponen Pendidikan di jenjang SD hingga SMA.
Ada pula pencairan bansos beras 10 Kg tahap keenam.
Lalu ada BLT Dana Desa yang khusus disalurkan epada KPM yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari perintah.
Keempat ada bantuan permakanan yang dibagikan kepada para lansia atau disabilitas tunggal.
Bansos Atensi Yapi juga akan disalurkan pada bulan Agustus ini oleh Pemerintah.
Bansos Atensi Yapi ini khusus untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, proses verifikasi dan validasi data para penerima Bansos PKH dan BPNT periode Agustus-Agustus dan Agustus-September dimulai pada 15 Agustus 2024.
Yang mana ini merupakan proses verifikasi dan validasi berdasarkan hasil penghimpunan data di bulan Juni lalu.
Baca juga: 9 Sayuran yang Perlu Dimasak untuk Optimalkan Penyerapan Nutrisi, Termasuk Bayam
Tanggal 25 Agustus merupakan tanggal terakhir proses verifikasi dan validasi data para KPM penerima bansos keluarga harapan dan sembako.
Lalu akan dilanjutkan dengan proses penentuan KPM, pengecekan rekening dan lainnya.
Dana PKH dan BPNT Agustus-Agustus kartu KKS akan dicairkan pada minggu terakhir bulan Agustus.
Pencairan dana untuk PT diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2024.
Demikianlah informasi mengenai tanggal-tanggal penting bagi KPM PKH BPNT untuk bulan Agustus 2024, serta beberapa bantuan sosial tambahan yang akan dicairkan oleh pemerintah.
(Tribunhealth.com)
Baca juga: Manfaat Buah Tomat Ini Sayang jika Dilewatkan, Cegah Radikal Bebas Penyebab Penyakit