TRIBUNHEALTH.COM - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 71 dinantikan oleh banyak orang.
Pasalnya periode pembukaan gelombang Prakerja berbeda dari sebelumnya.
Sebelum gelombang 70, pendaftaran Kartu Prakerja selalu dilakukan tiap dua minggu sekali.
Namun pada pendaftaran gelombang 70 kemarin sempat tertunda beberapa minggu.
Lalu kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 dibuka?
Baca juga: Kalender Weton Agustus 2024 untuk Menentukan Hari Baik, Lengkap dengan Hari Libur dan Tanggal Merah

Hingga kini pihak penyelenggara belum memberikan informasi apa pun.
Biasanya pembukaan Prakerja akan diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id maupun situs resmi prakerja.go.id.
Menurut pemberitaan Kompas.tv, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 70 diperkirakan akan dimulai pada Minggu keempat Juli 2024.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71
Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).
Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:
- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

1. Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
3. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
4. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:
5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
6. Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.
7. Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
8. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
10. Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
11. Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
12. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
13. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
14. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
15. Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
16. Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.
17. Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
18. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
19. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
20. Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
21. Klik Lanjut.
22. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
23. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang
24. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
25. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
26. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 selesai. Peserta dapat menunggu pengumuman kelulusan.
Sebagian diolah dari Kompas.tv