TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah terus membagikan bantuan sosial atau bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga rentan miskin.
Bantuan sosial yang terus ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah bansos PKH dan BPNT.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin.
Sedangkan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program bansos dari pemerintah yang disalurkan secara nontunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang diketahui, pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni via kartu KKS dan April, Mei, dan Juni via PT Pos Indonesia sudah mulai disalurkan beberapa waktu yang lalu.
Namun, banyak KPM yang kecewa karena ternyata penerimaan bansos PKH dan BPNT tiba-tiba dinonaktifkan.
Lantas, sebenarnya apa penyebab dinonaktifkannya bansos PKH dan BPNT tersebut?
Baca juga: KJP Plus Gelombang 2 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Nominal yang Diterima
Penyebab Bansos PKH dan BPNT Dinonaktifkan
Dilansir dari TribunPontianak, berikut ini beberapa penyebab bansos PKH dan BPNT tiba-tiba dinonaktifkan.
- Pegawai PNS, ASN dan P3K.
- Anggota TNI atau Polri
- Pensiunan PNS, ASN, TNI, Polri yang menerima dana pensiun
- Berstatus sebagai pendamping sosial
- Berprofesi sebagai guru bersertifikat
- Menerima pendapatan dari APBN dan APBD
- Masuk dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV, direksi atau komisaris
- Mempunyai penghasilan di atas upah minimum. Dianggap sudah mandiri secara ekonomi oleh pemerintah daerah
- Data NIK/no Kartu Kelurga tidak valid capil
- Data dapodik tidak terindikasi sistem, kesalahan pengisian NIK, Nama, dan data pribadi lain pada data dapodik sekolah.
- Data lansia sebagai penerima belum didaftarkan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Simak Jadwal, Insentif hingga Cara Mendaftar
- Terdapat perbedaan antara NIK penerima Bansos.
- Terbukti penerima dobel Bansos dalam 1 Kartu Keluarga (misalkan istri penerima PKH, anggota penerima bansos lain selain PKH)
- Adanya bukti tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online maupun bank biasa
- Komponen KPM belum ada di DTKS dinas sosial.
- Penerima PKH menunjukkan bahwa anak sekolah berusia 20 tahun ke atas
- Penerima PKH disabilitas belum terindikasi di sistem Dinsos
- Komponen penerima PKH ibu hamil tidak dilaporkan oleh sistem Dinsos dan DTKS Kemensos
- Penerima merubah nomor Kartu Keluarga
- Hasil pemeriksaan oleh Dinas Sosial tidak membuktikan bahwa penerima Bansos masuk dalam keluarga miskin.
Jadi untuk para KPM PKH maupun BPNT yang hingga saat ini belum menerima pencairan disarankan untuk melihat beberapa penyebab diatas.
Karena hal ini juga menguntungkan bagi penerima manfaat lainnya, karena bantuan sosial dapat dialokasikan kepada KPM yang dinilai lebih membutuhkan.
Itulah penyebab bansos PKH dan BPNT dinonaktifkan dan KPM sudah tidak lagi bisa menerima kedua bantuan tersebut.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Cara Mengatasi Bansos PKH dan BPNT yang Tidak Cair
Jika Anda tidak terdaftar dalam penyebab di atas, namun bansos PKH dan BPNT tidak kunjung cair, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mengatasinya.
Pertama, pastikan data Anda sudah benar semua, mulai dari NIK, nomor Kartu Keluarga pastikan sudah valid dan sudah benar.
Setelah itu, pastikan Anda sudah terdaftar dalam penerima bansos PKH dan BPNT dan masuk ke dalam data DTKS.
Anda harus memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, sehingga bansos Anda bisa cair kembali.
Kedua, Anda juga bisa melaporkannya melalui SMS / WA ke nomor 0811-1500-229, atau bisa juga mengajukan laporan melalui email pengaduan@pkh.kemnsos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek penerima Bansos 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima Bansos atau tidak.
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Informasi Faktor Penyebab PKH dan BPNT Dinonaktifkan, Pastikan Bansos Mulai Disalurkan Klik Disini!
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)