TRIBUNHEALTH.COM - Tanpa terasa tahun 2024 sudah memasuki pertengahan tahun, di mana sudah memasuki bulan Juli 2024.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah menurut Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dari bulan Januari hingga Desember 2024.
Adapun libur nasional dan cuti bersama ini untuk memperingati hari-hari penting yang ada di Indonesia.
Karena sudah memasuki pertengahan tahun, libur nasional dan cuti bersama 2024 hanya tersisa sedikit hingga bulan Desember 2024 nanti.
Lantas, berapakah sisa libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 ini?
Baca juga: Kalender Jawa Juli 2024, Lengkapi dengan Weton untuk Menentukan Hari Spesial dan Penanggalan Hijriah
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Dilansir dari TribunPontianak, berikut ini sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
1. Sisa libur nasional tahun 2024
Pemerintah menetapkan sejumlah tanggal di tahun 2024 sebagai libur nasional untuk memperingati hari besar hingga perayaan keagamaan.
Dikutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, berikut sisa libur nasional tahun 2024.
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah/Tahun Baru Islam 1446 H
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal.
Dapat disimpulkan, sisa libur nasional hingga bulan Desember mendatang hanya tersisa 4 libur lagi.
Baca juga: Kalender Agustus 2024, Lengkap dengan Tanggalan Hijriah dan Weton Jawa untuk Menentukan Hari Spesial
2. Sisa cuti bersama tahun 2024
Tahun 2024 juga memiliki cuti bersama yang dipakai untuk peringatan keagamaan.
Perlu diketahui, ada perbedaan aturan cuti bersama untuk ASN dan pegawai swasta.
Libur cuti bersama berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cuti bersama ASN atau PNS tidak memotong cuti tahunan, sementara itu, pegawai swasta diperbolehkan untuk tidak libur saat cuti bersama agar tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Berikut sisa cuti bersama tahun 2024:
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dapat disimpulkan, cuti bersama tahun 2024 hanya tersisa 1 cuti bersama dan ini berlaku pada bulan Desember mendatang.
Demikian informasi mengenai sisa ari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kalender 2024 Cek Libur Nasional Sisa 4 Hari dan 1 Hari Cuti Bersama Tahun Ini, Berikut Daftarnya!.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)