TRIBUNHEALTH.COM - Metode pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ada dua, yakni melalui tranfer ke rekening Himbara atau melalui PT Pos.
Kini semua penerima PKH bisa memantau status pencairan mereka.
Nantinya bakal ada tanda-tanda khusus apabila uang bansos PKH sudah cair ke rekening masih-masing.
Sebagai informasi, PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat prasejahtera.
Tahun 2024 jumlah penerima PKH mencapai 10 juta keluarga.
Pemerintah berharap porgram ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan di tanah air.
Periode yang sedang tahap pencairan adalah PKH Tahap 2 untuk bulan April, Mei, serta Juni 2024.
Baca juga: 3 Bansos Ini Dipastikan Cair Juni 2024, Ada BPNT, PKH hingga BLT Mitigasi
Lalu bagaimana cara melihat status pencairan PKH Juni 2024?

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama, alamat lengkap mulai dari provinsi hingga desa sesuai dengan alamat di KTP
3. Isikan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol "Cari Data", maka akan muncul daftar penerima bantuan PKH
5. Bagi KPM yang berhak menerima bantuan PKH 2024, akan muncul status pencairan.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair, Berbarengan dengan BPNT dan Bansos Mitigasi Pangan
Total bantuan capai Rp10 juta lebih

Sebagai informasi, nominal bantuan PKH yang diterima bisa berbeda masing-masing keluarga.
Melansir Kompas.tv, maksimal jumlah uang yang bisa diterima adalah Rp10,8 juta per tahun dalam maksimal 4 kategori bantuan.
Masing-masing kategori bantuan PKH antara lain:
- Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun (masing-masing Rp 750 ribu per tahap);
- Rp 900 ribu per tahun untuk pendidikan anak SD (Rp 225 ribu per tahap);
- Rp 1,5 juta per tahun untuk pendidikan anak SMP (Rp 375 ribu per tahap);
- Rp 2 juta per tahun untuk pendidikan anak SMA (Rp 500 ribu per tahap); serta
- Rp 2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (masing-masing Rp 600 ribu per tahap).
Diolah dari Kompas.tv
(TribunHealth.com, Kompas.tv)