TRIBUNHEALTH.COM - Tahun 2024 ini pemerintah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri, maka simak artikel berikut.
Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting sebagai persyaratan.
Dalam waktu dekat ini pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan segera dibuka.
Dokumen tersebut nantinya akan digunakan ketika mendaftar formasi CPNS 2024.
Maka dari itu, sebaiknya dokumen-dokumen yang dibutuhkan harus dilengkapi dari sekarang.
Melansir Tribun Timur, sebelumnya presiden Jokowi telah mengumumkan penerimaan CPNS 2024.
Penerimaan CPNS 2024 ini akan menjadi karo indah di akhir pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Ternyata Ini Bagian dari Tulang, Begini Penjelasan Dokter Spesialis Ortopedi
Ada ratusan ribu formasi CPNS 2024 ini disiapkan untuk anak bangsa.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu disiapkan?
Adapun dokumen tersebut antara lain:
1. Kartu Keluarga,
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg,
3. Ijazah
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
4. Transkrip Nilai
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
5. Pas foto
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
6. Swafoto/selfie
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Baca juga: Ini Lho Bahaya Konsumsi Soda bagi Penderita Diabetes Melitus
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Kejaksaan
Tahun 2024 ini, Kejaksaan akan membuka 11.030 formasi untuk jenjang SMA, D3, D4 hingga S1.
Jumlah tersebut terbagi untuk CPNS yang ditujukan untuk fresh graduate ataupun PPPK Nakes yang ditujukan untuk para job seeker pengalaman.
Kementerian Agama (Kemenag)
Total kuota CPNS dan PPPK Kemenag 2024 berjumlah 110.553 formasi, dengan rincian:
20.772 CPNS
89.781 PPPK
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Total kuota CPNS dan PPPK Kemdikbud 2024 berjumlah 40.541 formasi, dengan rincian:
15.462 CPNS
25.079 PPPK
Baca juga: 6 Pantangan yang Wajib Dihindari Penderita Gula Darah Rendah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Total kuota CPNS dan PPPK Kemenkes 2024 berjumlah 23.200 formasi, dengan rincian:
8.607 CPNS
14.593 PPPK
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Total kuota CPNS dan PPPK Kemenhub 2024 berjumlah 18.017 formasi, dengan rincian:
1.385 CPNS Tenaga Teknis
6 CPNS Tenaga Kesehatan
16.543 PPPK Tenaga Teknis
83 PPPK Tenaga Kesehatan
Kementerian Sosial (Kemensos)
Total kuota CPNS dan PPPK Kemensos 2024 berjumlah 40.839 formasi, dengan rincian:
125 CPNS Tenaga Teknis
141 CPNS Tenaga Kesehatan
40.508 PPPK Tenaga Teknis
65 PPPK Tenaga Kesehatan
Baca juga: 7 Manfaat Minum Teh Hijau bagi Tubuh, Mengurangi Risiko Stroke hingga Menurunkan Tekanan Darah
Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Total kuota CPNS dan PPPK Kementerian PUPR 2024 berjumlah 26.319 formasi, dengan rincian:
6.385 CPNS Tenaga Teknis
3 CPNS Tenaga Kesehatan
19.931 PPPK Tenaga Teknis
(Tribunnews.com, Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Siapkan 7 Dokumen Ini Sebelum Daftar