Breaking News:

Trend dan Viral

Mei Bulan Apa dalam Kalender Islam 2024? Simak Kalender Hijriah, Masehi, serta Penanggalan Jawa 2024

Berikut ini kalender masehi dan hijriah 2024, bulan Mei bertepatan dengan bulan apa?

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
pixabay.com
Kalender Jawa Mei 2024, Dilengkapi Weton, Pasaran Jawa, Penanggalan Hijriah dan Libur Nasional 

TRIBUNHEALTH.COM - Mei 2024 masuk bulan apa dalam kalender Islam atau kalender Hijriah?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu diketahui terlebih dulu apa itu kalender hijriah dan apa bedanya dengan kalender masehi.

Kalender masehi merupakan perhitungan kalender yang didasarkan pada perputaran bumi mengelingi matahari.

Kalender masehi merupakan kalender yang digunakan secara global, seperti kalender pada umumnya.

Sementara kalender hijriah merupakan sistem penanggalan yang digunakan dalam Islam.

Kalender hijriah didasarkan pada perputaran bulan terhadap bumi.

Dengan demikian, kalender hijriah dan kalender masehi tidak sama dan selaras.

Baca juga: 10 Makanan yang Meningkatkan Kesuburan, Pasangan Muda Perlu Rutin Mengonsumsi Ini

Lalu Mei 2024 masuk bulan apa dalam kalender hijriah?

Mei 2024 masuk dalam dua bulan sekaligus dalam kalender Hijriah 1445.

1-9 Mei 2024 masih masuk dalam Syawal 1445 H.

2 dari 3 halaman

Sementara tanggal 10-31 Mei 2024 merupakan bulan Zulkaidah 1445 H.

Sejarah penetapan kalender hijriah

Petugas Kemenag DKI Jakarta saat melakukan pemantauan hilal untuk menentukan 1 Ramadhan, beberapa waktu lalu. Tahun ini, Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat penentuan awal puasa Ramadhan 1443 H pada Jumat 1 April 2022
Petugas Kemenag DKI Jakarta saat melakukan pemantauan hilal untuk menentukan 1 Ramadhan, beberapa waktu lalu. Tahun ini, Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat penentuan awal puasa Ramadhan 1443 H pada Jumat 1 April 2022 (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Melansir Kompas.com, kalender Hijriah adalah sistem penanggalan yang dibuat oleh umat Islam pada abad ke-7.

Sistem kalender dalam Islam ini diprakarsai oleh Umar bin Khattab, yang kemudian digunakan oleh umat muslim dan negara-negara Islam, yakni 17 tahun setelah hijrahnya Rasulullah SAW.

Penamaan "hijriah" diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.

Pembuatan kalender Hijriah berdasarkan permasalahan surat-menyurat kala itu yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin.

Saat itu, pemerintahan Islam menemukan kesulitan mengidentifikasi dokumen yang tidak bertahun, maupun bertanggal atau bulan.

Baca juga: Konsumsi Garam Tak Boleh Lebih dari Segini dalam Sehari, Simak Tips Cara Mengurangi Perlahan

Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.

Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat Nabi untuk membicarakan permasalahan penanggalan.

Sejarah kalender Hijriah ini pun kemudian dimulai untuk mencari solusi dari permasalahan penanggalan tersebut.

3 dari 3 halaman

Kemudian hijrah Rasulullah SAW akhirnya sepakat dipilih dari sekian usulan alternatif acuan tahun Islam, karena saat itulah titik awal membangun masyarakat Islami.

Setelah berdiskusi, mereka sepakat membuat sistem penanggalan Hijriah, yang dimulai ketika Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi.

Khalifah Umar bin Khattab dan para sahabat berpendapat bahwa peristiwa itu sangat penting dalam sejarah Islam.

Nama bulan yang pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam.

Kemudian, 15 Juli 622 Masehi ditetapkan sebagai 1 Muharam 1 Hijriah.

Akhirnya, sejarah penanggalan Islam ini pun dimulai, terhitung dari peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Kota Mekkah ke Madinah.

Hingga saat ini kalender Hijriah sudah memasuki tahun ke 1443 dan Tahun Baru Islam dimulai dengan bulan Muharram.

Selanjutnya
Tags:
Mei 2024kalender Islamkalender HijriahMasehiKalender Jawa
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved