TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah terus menggulirkan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.
Satu di antara bansos rutin yang masih bergulir adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini ditujukan untuk kelompok masyarakat yang memerlukan dukungan tambahan.
Sasaran penerimanya termasuk keluarga dengan lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Melansir Kompas.com, besaran bantuan untuk tiap kategori berbeda, bisa mencapai Rp 750 ribu per tahap dan Rp 3 juta per tahun.
Baca juga: Ciri-ciri KTP yang Dapat Bantuan PKH hingga Rp 3 Juta per Tahun, Cara Ceknya Gampang
Cara Cek Status Penerima Bantuan

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Lengkapi formulir dengan data Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
Klik "CARI DATA" untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Baca juga: Pencairan Bansos BLT El Nino dan BPNT Diprediksi Tepat Waktu: Estimasi Cair di 3 Bank Indonesia
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024

Pencairan dana bantuan sosial PKH pada tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahap, yang mencakup:
Tahap 1: Januari hingga Maret.
Tahap 2: April hingga Juni.
Tahap 3: Juli hingga September.
Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Kategori penerima

Bantuan ini dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari setiap kelompok penerima.
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.
(TribunHealth.com, Kompas.tv)