Breaking News:

Trend dan Viral

Peserta CPNS 2024 yang Memenuhi Kriteria Ini Tak Perlu Ikut Tes SKD Lagi! Simak Ketentuannya

BKN Resmi membolehkan peserta dengan kriteria berikut ini untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024 tanpa tes SKD ulang, simak ketentuannya

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
aceh.tribunnews.com
ilustrasi pendaftaran CPNS 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira bagi siapa saja yang gagal tes CPNS 2023, namun ingin mendaftar CPNS 2024.

Kini ada peserta yang diperbolehkan tidak mengikuti seleksi tes SKD CPNS 2024.

Kriterianya adalah mereka yang sudah pernah mengikuti tes CPNS pada periode berikutnya, dan memiliki nilai SKD.

Artinya, peserta bisa mengikuti tes CPNS 2024 dengan menggunakan hasil tes SKD 2023.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.

Dia menuturkan, hasil SKD yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku sampai dengan seleksi pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) periode berikutnya.

Baca juga: Inilah 4 Fungsi dari Sertifikat Ujian SKD CPNS 2023, Begini Cara Mengunduhnya

Peserta tes SKD CPNS mengikuti ujian di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, 8 Oktober 2021.
Peserta tes SKD CPNS mengikuti ujian di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, 8 Oktober 2021. (Dok BKPSDM Nagan Raya)

Dilansir Kompas.com, hal ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

Adapun peserta juga bisa memilih melakukan tes SKD lagi sesuai tahapan seleksi.

Sebagai catatan, apabila peserta mengikuti seleksi SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

Keaslian sertifikat SKD bisa dicek secara online melalui laman resmi https://sertificat.bkn.go.id/.

2 dari 4 halaman

"Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” ujar Haryomo dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Siap-siap, Ribuan ASN Mulai Dipindah ke IKN Tahun Depan, PNS Instansi Ini Jadi yang Pertama Boyong

Jadwal seleksi

ilustrasi informasi mengenai seleksi CPNS 2024
ilustrasi informasi mengenai seleksi CPNS 2024 (bali.tribunnews.com)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi CPNS 2024 sebanyak 1,28 juta.

Angka tersebut untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

Adapun seleksi ASN meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bisa dilamar oleh fresh graduate; dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah mengatakan, pengumuman periode pertama CPNS 2024 akan dilangsungkan pada minggu ketiga Maret 2024.

Kendati demikian, Kompas.com melansir belum ada tanggal pasti kapan seleksi akan diumumkan.

Namun, kabarnya seleksi CPNS 2024 akan dibagi menjadi tiga periode.

Baca juga: Minat Daftar CPNS 2024 dengan Penempatan di IKN? Punya Sederet Insentif Istimewa Dibanding ASN Lain

Formasi

informasi mengenai seleksi CPNS 2024
informasi mengenai seleksi CPNS 2024 (aceh.tribunnews.com)

Saat ini beberapa daerah telah resmi membuka formasi CPNS 2024.

3 dari 4 halaman

Berikut 19 daerah yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2024 sebagaimana dikutip dari Kompas.tv, yaitu:

1. BKPSDM Pontianak: 528 CPNS dan 687 PPPK

2. BKPSDM Kabupaten Bandung Barat: 450 CPNS dan PPPK

3. BKPSDM Kota Blitar:300 CPNS dan PPPK

4. BKPSDM Kota Malang: 3.799 CPNS dan PPPK

5. BKPSDM Gianyar: 7.864 CPNS dan PPPK

6. BKPSDM Kota Tidore Kepulauan: 1.672 CPNS dan PPPK

7. BKPSDM Kab. Kapuas Hulu: 3.124 CPNS dan PPPK

8. BKPSDM Kota Mataram: 685 CPNS dan PPPK

9. BKPSDM Kota Metro: 162 CPNS dan PPPK

4 dari 4 halaman

10. BKPSDM Karimun: 2.369 CPNS dan PPPK

11. BKPSDM Kota Palembang: 6.211 CPNS dan PPPK

12. BKPSDM Kabupaten Bima: 1.657 CPNS dan PPPK

13. BKPSDM Kabupaten Merangin: 2.642 CPNS dan PPPK

14. BKPSDM Kota Batam: 86 CPNS dan 2.300 PPPK

15. BKPSDM Kabupaten Sarolangun: 300 CPNS dan 3.306 PPPK

16. BKPSDM Kota Denpasar: 4.602 CPNS dan PPPK

17. BKPSDM Kota Kotamobagu: 771 PPPK

18. BKD Prov. Kalimantan Barat: 800 PPPK

19. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu:

- 14 CPNS Dokter Spesialis/Nakes
- 46 CPNS Teknis
- 427 PPPK Guru
- 12 PPPK Nakes
- 1.080 PPPK Teknis.

(TribunHealth.com, Kompas.com)

Selanjutnya
Tags:
CPNSseleksi CPNS 2024SKDtes SKD CPNSformasi CPNS 2024PPPKFormasi CPNS instansi daerahformasi PPPK 2024BKN
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved