Breaking News:

Trend dan Viral

Jadwal Pencairan Gaji atau Honor Petugas KPPS 2024, Lengkap dengan Nominal Gaji

Berikut jadwal pencairan gaji petugas KPPS 2024 hingga nominal gaji yang akan diperoleh petugas KPPS.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
TribunPriangan.com
Jadwal Pencairan Gaji atau Honor Petugas KPPS 2024, Lengkap dengan Nominal Gaji 

TRIBUNHEALTH.COM - KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan suara saat pelaksanaan pemilu.

KPU merilis bahwa sekitar 5,7 juta petugas KPPS itu mulai menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada 25-27 Januari 2024.

Jika masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024, maka masa kerja terakhir jatuh pada tanggal 25 Februari 2024.

Baca juga: Manfaat Buah Bit Rendah Glikemik, Dapat Mengontrol Kadar Gula Darah Penderita Diabetes

Petugas KPPS tidak bisa menjadi petugas tetap di setiap pemilu. Hal ini berarti setiap ada perhelatan pemilu maka harus daftar lagi dari awal untuk mengikuti seleksi sebagai petugas KPPS.

Gaji KPPS 2024 sebanyak Rp 1.200.000 untuk ketua dan Rp 1.100.000 untuk anggota.

Lantas, kapan gaji atau honor KPPS 2024 cair?

Dilansir dari KompasTv, mengacu pada SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, honor KPPS 2024 akan cair satu bulan masa kerjanya selesai.

Dengan kata lain jika mulai masa kerja pada 25 Januari 2024 maka pencairan bisa dilakukan setelah tanggal 25 Februari 2024.

Baca juga: 5 Manfaat Makan Buah Naga Kaya Serat, Bagus untuk Pencernaan hingga Kelola Gula Darah

Dikutip KompasTv dari Indonesiabaik.id, berikut rincian gaji petugas pemilu 2024.

2 dari 2 halaman

1. Gaji PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

  • Ketua: Rp 2,5 juta
  • Anggota: Rp 2,2 juta
  • Sekretaris: Rp 1,85 juta
  • Pelaksana: Rp 1,3 juta

2. Gaji PPS (Panitia Pemungutan Suara)

  • Ketua: Rp 1,5 juta
  • Anggota: Rp 1,3 juta
  • Sekretaris: Rp 1,15 juta
  • Pelaksana: Rp 1,05 juta
  • Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

Baca juga: 6 Manfaat Buah Nangka, Kendalikan Diabetes, Jaga Tekanan Darah, hingga Tingkatkan Kekebalan Tubuh

3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

  • Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024)
  • Anggota: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024)
  • Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024)

4. Gaji PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

  • Ketua: Rp 8,4 juta
  • Anggota: Rp 8 juta
  • Sekretaris: Rp 7 juta
  • Pelaksana: Rp 6,5 juta
  • Pantarlih Luar Negeri: Rp 6,5 juta

5. Gaji KPPS Luar Negeri

  • Ketua: Rp 6,5 juta
  • Sekretaris: Rp 6 juta
  • Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, 4 Manfaat Makan Labu Siam, Termasuk Turunkan Gula Darah hingga Tekanan Darah

Artikel ini telah tayang di Kompas.Tv dengan judul Kapan Gaji atau Honor KPPS 2024 Cair? Ini Jadwalnya.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)

Selanjutnya
Tags:
KPPSpemilu 2024Gajihonorgaji petugas KPPSTPSTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved