TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) ini untuk meberikan bantuan bagi keluarga yang membutuhkan.
Tujuan pemberian bansos ini agar kesejahteraan masyarakat rentan kian meningkat.
Informasi mengenai cairnya bansos sembako dan bansos PKH ini tengah menjadi sorotan.
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako dan bansos PKH, Anda bisa sek melalui link berikut.
Tahun ini pemerintah kembali menyalurkan bansos sembako dan bansos PKH untuk warga miskin.
Melansie Serambinews.com, bansos PKH ini diberikan kepada 10 juta pemerima manfaat pada tahun 2024.
Sedangkan penerima bansos sembako ini sejumlah 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
Baca juga: Segera Cair Bansos PKH 2024 Tahap 1, Ini Aturan Terbaru untuk Ambil Dana Bantuan
Jika ingin cek apakah nama Anda ada di daftar penrima bansos sembako dan bansos PKH ini caranya mudah.
Anda hanya mengisi data berupa nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu klik 'Cari Data' untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan bansos sembako.
Selengkapnya, inilah cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca juga: Wanita Sudah Menopause Tak Mau Hubungan Seksual, Apakah Sakit?
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, untuk mengecek penerima bansos sembako dan bansos PKH ini bisa dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.
Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH akan disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
Misalnya kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.
Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.
Baca juga: 10 Link Download Kalender 2024 dalam Format JPEG PNG PDF dan CDR
Pada Januari 2024, pencairan PKH memasuki triwulan pertama yang dijadwalkan cair selama bulan Januari-Maret 2024.
Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Tentang Bansos Sembako
Dulu, bansos sembako disebut Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pasalnya, bantuan ini disalurkan dapat bentuk bahan pangan seperti beras, telur, sayur, daging, kacang, hingga buah senilai Rp 200 ribu per bulan.
Kini, bansos tersebut tak lagi diberikan dalam bentuk bahan pangan, melainkan uang tunai Rp 200 ribu.
Dengan bansos sembako Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya sendiri.
Penyaluran bansos sembako langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
(TribunHealth.com/Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bansos PKH dan Bansos Sembako Cair Lagi, Begini Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id